Pencarian

UPI India Siap Ubah Aturan Biaya Merchant, Transaksi Besar Berpotensi Kena Tarif Baru

Rabu, 05 Agustus 2026 • 03:02:01 WIB
UPI India Siap Ubah Aturan Biaya Merchant, Transaksi Besar Berpotensi Kena Tarif Baru
Pemerintah India menyiapkan aturan baru yang berpotensi membebankan biaya merchant untuk transaksi UPI bernilai besar.

KALIMANTAN TIMUR — India tengah bersiap mengubah haluan kebijakan untuk sistem pembayaran digital nasionalnya, Unified Payments Interface (UPI). Melalui legislasi terbaru, pemerintah membuka peluang bagi merchant atau pedagang untuk dikenakan biaya pada sejumlah transaksi UPI. Langkah ini bisa menjadi titik balik bagi ekosistem pembayaran digital di negara tersebut.

Aturan ini menjadi sorotan karena sejak Januari 2020, India konsisten menerapkan kebijakan zero Merchant Discount Rate (MDR). Para pedagang tidak pernah dibebankan biaya apa pun saat menerima pembayaran via UPI. Kebijakan itu awalnya dirancang untuk mempercepat adopsi pembayaran digital di kalangan masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Volume Transaksi Raksasa, Pendanaan Jadi Masalah

Kebijakan gratis tersebut kini berada di persimpangan jalan. Data dari National Payments Corporation of India (NPCI), operator UPI, mencatat volume transaksi yang luar biasa besar. Sepanjang Juli lalu saja, UPI memproses rekor 23,66 miliar transaksi dengan nilai mencapai ?29,88 triliun (sekitar Rp 5.600 triliun).

Angka fantastis ini justru menjadi beban. Bank dan perusahaan fintech selama ini mengandalkan insentif dari pemerintah untuk menutup biaya operasional dan pengembangan infrastruktur. Seiring melonjaknya volume transaksi, biaya pemeliharaan sistem ikut naik, membuat model pendanaan lama semakin sulit dipertahankan.

Konflik kepentingan antara Kementerian Keuangan, bank sentral India (RBI), dan para pemain industri pun tak terhindarkan. Mereka berbeda pandangan soal cara membiayai pertumbuhan jaringan pembayaran yang makin masif ini.

Skema Biaya Baru: Hanya untuk Merchant Besar?

Legislasi yang diteken ini belum menyebutkan secara rinci besaran tarif atau jenis transaksi yang akan terdampak. Namun, sinyal di pasar sudah mulai terbaca. Laporan dari Economic Times pada bulan lalu menyebutkan, para pejabat sedang mempertimbangkan untuk membatasi penerapan biaya merchant hanya pada pedagang besar, bukan seluruh transaksi UPI.

Analisis dari Bernstein yang dirilis pekan lalu memperkuat wacana ini. Menurut riset mereka, transaksi di atas ?2.000 (sekitar Rp 370 ribu) hanya menyumbang 4 persen dari total volume pembayaran UPI. Kendati demikian, nilai transaksi dari segmen ini mencapai hampir 70 persen dari total nilai keseluruhan.

Artinya, skema ini bisa menjadi jalan tengah yang cerdas. Kebijakan tetap menjaga UPI ramah bagi pengguna dan transaksi harian bernilai kecil, namun di saat bersamaan menciptakan sumber pendapatan baru yang signifikan bagi industri.

Potensi Cuan Rp 19 Triliun per Tahun

Potensi pendapatan dari skema ini bukan angka receh. Jefferies, dalam laporannya pada Selasa (13/8), memperkirakan pengenaan biaya merchant untuk transaksi bernilai besar bisa menghasilkan tambahan pendapatan tahunan hingga ?100 miliar (sekitar Rp 19 triliun) pada tahun fiskal 2028. Estimasi ini dihitung dengan asumsi biaya berkisar 15 hingga 30 basis poin.

Amrish Rau, CEO perusahaan fintech Pine Labs, menyambut baik langkah ini. Melalui akun X-nya, ia menilai kebijakan tersebut akan membuat UPI berada di pijakan yang lebih berkelanjutan.

"Untuk mencapai penetrasi 90 persen dan membawa UPI ke pasar global, startup, fintech, dan bank perlu mendanai ekspansi ini lewat investasi berkelanjutan di bidang IT, inovasi, dan keamanan siber," tulis Rau.

Ia menambahkan, mengizinkan industri memulihkan sebagian investasi dari merchant, sementara layanan untuk konsumen dan transfer antar-rekan (peer-to-peer) tetap gratis, adalah keseimbangan yang ideal.

Nasib PhonePe dan Google Pay di Ujung Tanduk

Kebijakan ini akan sangat menentukan bagi para penguasa pasar pembayaran digital India. Data NPCI menunjukkan, PhonePe milik Walmart dan Google Pay milik Alphabet menguasai hampir 80 persen volume transaksi UPI.

Kendati demikian, seberapa besar keuntungan yang akan mereka raup masih belum jelas. Distribusi pendapatan dari biaya merchant nantinya akan menjadi medan negosiasi baru antara bank, aplikasi pembayaran, dan pemain lain di ekosistem ini.

Langkah India ini juga akan menjadi perhatian bagi negara-negara lain yang telah mengadopsi UPI, seperti Singapura, Uni Emirat Arab, dan Prancis. Model bisnis yang baru ini bisa menjadi referensi bagaimana sebuah sistem pembayaran nasional bisa tetap tumbuh tanpa harus bergantung sepenuhnya pada subsidi pemerintah.

Follow faktasamarinda.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: techcrunch.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks