KALIMANTAN TIMUR — Janji penganugerahan tanda kehormatan itu disampaikan Prabowo di hadapan anggota dewan dalam pidato kenegaraan. Kepala Negara menilai manajemen Danantara berhasil membuktikan bahwa pengelolaan perusahaan pelat merah dengan prinsip yang tepat mampu mendatangkan hasil dalam waktu relatif singkat.
"Saudara-saudara, ini membuktikan dengan manajemen yang akal sehat, dengan niat tidak menipu, keberhasilan kita bisa datang dengan sangat cepat," ujar Prabowo dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Kriteria dan Momen Pemberian Tanda Kehormatan
Prabowo menyampaikan apresiasi langsung kepada jajaran pimpinan Danantara dan menilai mereka layak menerima tanda kehormatan. Momen penganugerahan disebut akan diselaraskan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Sekretariat Negara ataupun pihak Danantara mengenai bentuk spesifik Bintang Kehormatan yang akan diberikan. Regulasi mengenai tanda kehormatan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Kinerja Danantara di Bawah Kepemimpinan Baru
Danantara merupakan Badan Pengelola Investasi yang dibentuk pemerintah untuk mengonsolidasikan aset BUMN. Lembaga ini berada di bawah koordinasi langsung Presiden dan dikepalai oleh Muliaman D. Hadad sebagai Ketua Dewan Pengawas.
Dalam pidato yang sama, Prabowo sempat meminta maaf karena mempercepat jalannya pidato kenegaraan. Ia beralasan ingin menunaikan ibadah salat Jumat. "Sebentar, nggak lama," ucapnya menanggapi suasana sidang paripurna.
Di luar soal Danantara, pidato kenegaraan kali ini juga menyentuh isu kesejahteraan sosial. Prabowo mengungkapkan data yang memprihatinkan mengenai kondisi gizi anak Indonesia, di mana satu dari empat anak mengalami stunting. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa meski kinerja investasi BUMN menunjukkan tren positif, pemerintah masih menghadapi pekerjaan rumah besar di sektor kesehatan masyarakat.