SAMARINDA — Rencana percepatan program Samarinda Terang memasuki babak baru. Pemkot Samarinda mulai menimbang tawaran kerja sama pembangunan dan pengelolaan PJU dari Konsorsium KSO-SLI-DHJ-LM, yang digadang-gadang membawa teknologi lampu LED berbasis Internet of Things (IoT).
Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima langsung paparan konsorsium tersebut di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (21/8/2026). Konsep yang ditawarkan bukan sekadar pemasangan lampu, melainkan integrasi sistem smart control untuk pemantauan dan pengelolaan penerangan jalan yang lebih efisien.
“Pada prinsipnya kami tertarik dengan tawaran ini untuk mendukung Samarinda Terang. Namun, tentu harus dikaji terlebih dahulu, terutama dari sisi kemampuan dan kapasitas Pemerintah Kota Samarinda,” ujar Andi Harun dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Skema Multiyears dan Pengalaman Konsorsium
Perwakilan konsorsium, Irfin, memaparkan bahwa pembangunan PJU ditawarkan dengan skema tahun jamak atau multiyears. Skema ini dinilai memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah daerah dibandingkan pembayaran di muka.
Selain pemasangan lampu, konsorsium menyoroti penerapan teknologi smart control yang memungkinkan pemerintah memantau kondisi lampu secara terintegrasi. Penggunaan lampu LED disebut-sebut menjadi kunci efisiensi energi dibandingkan lampu konvensional.
Irfin mengklaim konsorsiumnya memiliki pengalaman mengerjakan proyek serupa di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Sigi, Kota Palu, Parigi, dan Boalemo. Pengalaman ini menjadi modal untuk meyakinkan Pemkot Samarinda.
Prinsip Kehati-hatian Fiskal Jadi Syarat Utama
Andi Harun menegaskan, Pemkot Samarinda terbuka terhadap berbagai skema percepatan penyediaan penerangan jalan. Namun, aspek teknis, pembiayaan, dan manfaat bagi masyarakat tidak boleh dikorbankan demi kecepatan.
“Kita terbuka terhadap semua skema yang bisa mempercepat Samarinda Terang. Tetapi jangan sampai karena ingin cepat, kita mengabaikan kemampuan fiskal dan kepentingan jangka panjang daerah,” tegasnya.
Menurutnya, skema kerja sama penyediaan infrastruktur publik seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) bukan hal baru. Sejumlah daerah telah menerapkannya, namun setiap keputusan harus berlandaskan perhitungan matang.
Lebih dari Sekadar Titik Lampu
Program Samarinda Terang tidak hanya berorientasi pada penambahan jumlah titik lampu. Pemkot ingin menjadikan penerangan jalan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung pada rasa aman dan nyaman warga.
Penerangan yang memadai diharapkan mendukung mobilitas warga dan aktivitas ekonomi perkotaan pada malam hari. Kondisi ini dinilai krusial bagi kota yang terus berkembang seperti Samarinda.
“Kita ingin Samarinda ini terang, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman beraktivitas pada malam hari. Tetapi semua itu harus dibangun dengan perencanaan dan perhitungan yang matang,” kata Andi Harun.
Tindak Lanjut: Kajian Dinas Perhubungan
Sebagai langkah lanjut, Andi Harun meminta Dinas Perhubungan bersama perangkat daerah terkait untuk mengkaji lebih dalam penawaran konsorsium. Kajian akan mencakup kebutuhan PJU aktual, kesiapan teknis di lapangan, hingga kemampuan pembiayaan daerah.
Hasil kajian ini akan menentukan bentuk kerja sama yang paling tepat bagi Pemkot Samarinda. Harapannya, pengembangan PJU dapat menghadirkan sistem penerangan yang lebih modern, efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan bagi seluruh warga.