SAMARINDA — Ratusan sopir truk yang menggelar aksi di Balai Kota Samarinda akhirnya mendapat titik terang. Pemkot Samarinda memastikan kendaraan ODOL yang belum lolos uji KIR tetap bisa membeli BBM bersubsidi dengan catatan pemilik wajib menormalisasi truknya dalam waktu tiga bulan.
Andi Harun menegaskan kewajiban normalisasi kendaraan ODOL merupakan aturan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan, bukan kebijakan daerah. Karena itu, Pemkot tidak punya wewenang menghapus ketentuan tersebut.
"Kewajiban untuk melakukan normalisasi pada kendaraan dalam rangka yang over dimensi itu bukan kebijakan pemerintah kota. Bukan kebijakan pemerintah. Tapi kebijakan kementerian berhubungan dengan pemerintah pusat," kata Andi Harun, Senin (24/8/2026).
Blokir Dibuka Bersyarat, Tenggat Tiga Bulan
Kendaraan yang telah mengikuti uji KIR namun masih berstatus ODOL tetap diberikan akses BBM bersubsidi. Namun, akses itu bersifat sementara dan akan dievaluasi setelah batas waktu normalisasi berakhir.
"Tapi ke depan, tidak boleh kendaraan yang over dimensi terus-menerus tidak dinormalisasi," tegasnya.
Pemkot Akan Surati Menteri Perhubungan Soal Biaya
Andi Harun berjanji mengirim surat ke Menteri Perhubungan untuk meminta keringanan biaya pemotongan bak kendaraan. Ia mengakui biaya normalisasi bisa menjadi beban berat bagi para sopir.
"Saya janji saya akan buat surat ke Pak Menteri. Mudah-mudahan diberi keringanan, syukur-syukur bisa gratis untuk tahap pertama," ujarnya.
Menurutnya, Pemkot tidak bisa serta-merta menghapus biaya yang menjadi kewenangan pusat. "Kalau itu kewenangan saya, hari ini juga saya bilang gratis. Tapi kalau itu kewenangan pusat jangankan gratis, mengurangi dari biaya yang dibuat oleh pusat, kami melanggar hukum," jelasnya.
Kekhawatiran Sopir: Muatan Turun Drastis, Ongkos Tetap
Koordinator Lapangan aksi sopir truk, Hendra Buton, menyampaikan keberatan utama para pengemudi. Normalisasi bak kendaraan akan memangkas kapasitas angkut hingga separuhnya, sementara tarif angkut tidak berubah.
"Kalau kami bawa dengan sekian dos, misalnya 100 dos, ongkos kami Rp5 juta. Nah, sekarang kami bawa cuma 50 dos, ongkos kami Rp5 juta. Mau enggak?" kata Hendra.
Hendra juga mendesak agar penerapan aturan dilakukan serentak dan menyeluruh. Ia khawatir sopir lokal yang sudah memotong bak truknya justru kalah bersaing dengan kendaraan dari luar daerah yang masih menggunakan bak berukuran lebih tinggi.
"Kalau bisa diterapkan di Samarinda pemotongan bak, kami ikuti. Tapi tolong menyeluruh. Artinya yang membuat peraturan pusat, pusat dulu dibersihkan. Potong baknya semua, baru lari ke mana-mana, Samarinda menyusul," tegasnya.
Soal BRIZZI: Sosialisasi Dinilai Minim
Selain persoalan ODOL, para sopir menolak penerapan fuel card BRIZZI sebagai syarat pembelian BBM bersubsidi. Hendra menilai sosialisasi sistem tersebut tidak memadai — terakhir dilakukan sekitar tiga tahun lalu tanpa surat edaran resmi kepada para pengemudi.
"Kalau masalah sosialisasi dan mediasi, kami sudah empat kali. Kalau masalah sosialisasi mengenai ini sebelumnya tidak ada. Tiba-tiba teman-teman dari Dishub langsung mempraktikkan maunya mereka," katanya.
Meski keberatan, Hendra mengakui para sopir tidak bisa menolak kebijakan pemerintah pusat. "Patronnya di awal. Artinya kebijakan itu memang kita tidak bisa tolak. Tetap kita jalankan, setidaknya diperlambat," ujarnya.