Pencarian

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis Ini, Catat Syaratnya

Kamis, 05 November 2026 • 07:18:31 WIB
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis Ini, Catat Syaratnya
Petugas melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya.

KALIMANTAN TIMUR — Warga Jakarta yang masa berlaku SIM A atau SIM C-nya mendekati habis bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Kamis ini. Lima gerai tersebar di lima wilayah kota, buka pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, dengan biaya perpanjangan mulai Rp75.000.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan armada SIM Keliling ke lima titik di Jakarta untuk mempermudah perpanjangan dokumen berkendara. Layanan dibuka serentak pada Kamis ini, dengan jam operasional 08.00-14.00 WIB. Warga cukup mendatangi lokasi terdekat tanpa perlu mengantre di Satpas.

1. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

Gerai SIM Keliling di wilayah timur beroperasi di Mal Grand Cakung. Lokasi ini mudah dijangkau warga Cakung, Pulogebang, dan sekitarnya karena berada di kawasan pusat perbelanjaan. Pemohon disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean sebelum pukul 14.00 WIB.

2. Jakarta Utara: LTC Glodok

Untuk warga Jakarta Utara, layanan ditempatkan di LTC Glodok. Kawasan ini dikenal sebagai pusat elektronik dengan akses transportasi publik yang cukup ramai. Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap sebelum berangkat supaya proses perpanjangan tidak tertunda.

3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Titik layanan di Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata. Lokasinya dekat dengan kawasan perkantoran dan permukiman padat, sehingga cocok bagi pemohon yang ingin mengurus SIM di sela aktivitas. Datanglah dengan SIM asli dan salinannya.

4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Warga Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng. Berada di kawasan pemerintahan, titik ini relatif mudah dicapai dengan KRL maupun TransJakarta. Siapkan biaya administrasi tunai sesuai golongan SIM yang diperpanjang.

5. Jakarta Barat: Lobby Selatan Mal Ciputra

Di Jakarta Barat, gerai SIM Keliling menempati Lobby Selatan Mal Ciputra. Pemohon bisa memanfaatkan area parkir mal yang luas. Seperti titik lainnya, layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Syarat dan Biaya yang Wajib Disiapkan

Pemohon perlu membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama, SIM asli, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Biaya perpanjangan mengacu PP Nomor 60 Tahun 2016, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Simpan bukti pembayaran sampai dokumen baru diterima.

SIM B Tidak Dilayani di Mobil Keliling

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemilik SIM B harus mengurus perpanjangan di kantor Satpas karena peruntukan dokumennya berbeda, yakni kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton. SIM yang sudah habis masa berlakunya juga tidak bisa diperpanjang di gerai keliling dan harus mengajukan permohonan baru di tempat yang ditentukan kepolisian.

Lima titik SIM Keliling Jakarta ini jadi opsi praktis bagi pemohon yang ingin mengurus perpanjangan tanpa repot. Lengkapi syarat, siapkan biaya, dan datang sebelum jam layanan berakhir.

Follow faktasamarinda.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: koran-jakarta.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks