SPUR Gabungkan 80+ Media Dunia untuk Atur Konten di Sistem AI

Penulis: Hendra Setiawan  •  Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:50:31 WIB

KALIMANTAN TIMUR — Standards for Publisher Usage Rights (SPUR) menambah 40 anggota baru pada Selasa (13/10), memperluas aliansi penerbit global menjadi lebih dari 80 media dari 20 negara. The New York Times, AFP, The Economist, dan The Atlantic termasuk dalam gelombang kedua yang bergabung. Aliansi ini mendorong terciptanya standar teknis pelacakan konten agar perusahaan AI membayar kompensasi yang adil kepada penerbit.

Sejak diluncurkan Februari lalu oleh BBC, Financial Times, Guardian Media Group, Mediahuis, Sky News, Telegraph Media Group, Associated Press, dan CMA Media, SPUR kini menaungi organisasi media dari berbagai kawasan. Selain media arus utama, sejumlah asosiasi pers regional ikut bergabung, seperti Associação Nacional de Jornais (ANJ) dari Brazil, Alianza de Medios dari Meksiko, dan Asociación de Entidades Periodísticas Argentinas (ADEPA) dari Argentina.

Apa Itu SPUR dan Mengapa Dibentuk

SPUR adalah koalisi penerbit yang bertujuan menciptakan pasar adil dalam penggunaan konten untuk sistem AI. Fokus utamanya adalah memastikan pemilik konten dan perusahaan teknologi dapat menjalankan bisnis secara transparan dan berkelanjutan.

"Organisasi media di seluruh dunia harus bersatu untuk melindungi diri mereka sendiri, satu sama lain, dan masa depan jurnalisme," kata salah satu pendiri dan juru bicara SPUR, David Buttle.

"Kita tahu bahwa jurnalisme berkualitas tinggi membentuk fondasi model AI. Namun, saat ini penerbit tidak memiliki mekanisme untuk memastikan mereka mendapatkan kompensasi yang adil atas pekerjaan mereka. Dalam banyak kasus, hasil karya mereka benar-benar dicuri," tambahnya.

Standar Teknis yang Tengah Dikembangkan

SPUR berfokus membangun standar dan sistem teknis lintas industri yang memungkinkan penerbit melacak serta mengontrol bagaimana perusahaan AI memakai konten mereka. Sistem ini juga dirancang memfasilitasi perjanjian lisensi antara penerbit dan pengembang AI.

Salah satu produk yang tengah dikembangkan adalah Content Telemetry Standard, sebuah standar yang menyeragamkan cara agen AI merekam dan melaporkan penggunaan konten media. Tujuannya, memastikan kreator memperoleh kompensasi atas karya mereka.

Gugatan Hak Cipta yang Mendorong Konsolidasi

Langkah kolektif ini muncul di tengah gelombang gugatan hukum dari media terhadap perusahaan AI. USA Today bersama sejumlah surat kabar menggugat OpenAI atas tuduhan pelanggaran hak cipta pada awal bulan ini.

OpenAI dan Microsoft juga menghadapi klaim serupa dari penulis serta organisasi berita terkemuka, termasuk The New York Times. "Perlindungan kekayaan intelektual dan kemajuan teknologi dapat dan harus berjalan beriringan," kata kepala kemitraan strategis dan kepala staf New York Times, Rebecca Grossman-Cohen.

Tekanan Trafik ke Situs Media

Di luar sengketa hukum, penerbit daring menghadapi tantangan lain berupa penurunan trafik. Browser dan mesin pencari saat ini dirancang menampilkan jawaban hasil AI secara otomatis, sehingga pengguna bisa mengonsumsi informasi tanpa mengeklik tautan ke situs media.

Data Chartbeat yang dikutip dalam laporan Reuters Institute mencatat penurunan pencarian organik Google sebesar 33 persen secara global antara November 2024 hingga November 2025. Angka itu diambil dari pengamatan terhadap lebih dari 2.500 situs web.

Dengan lebih dari 80 anggota lintas benua, SPUR memposisikan diri sebagai wadah negosiasi kolektif penerbit terhadap perusahaan AI. Bagi industri media Indonesia, perkembangan standar ini berpotensi menjadi acuan dalam menyusun skema lisensi konten serupa di tingkat regional.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top