TENGGARONG — Sekretaris Daerah Setkab Kukar Sunggono menyatakan setiap keputusan bisnis harus diambil secara objektif, profesional, dan mengutamakan kepentingan perusahaan serta pemangku kepentingan sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan itu muncul dalam diskusi kelompok bertema tata kelola perusahaan dan kepatuhan hukum yang digelar bersama Kejaksaan Negeri Kukar.
Menurut Sunggono, pencegahan konflik kepentingan menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perusahaan yang berintegritas. Pengambilan keputusan bisnis tidak boleh dipengaruhi kepentingan pribadi atau pihak tertentu yang berpotensi merugikan perusahaan.
Lima Prinsip GCG Jadi Fondasi Pengambilan Keputusan Bisnis
Penerapan tata kelola yang baik perlu didukung transparansi dalam pengambilan keputusan, akuntabilitas pengelolaan perusahaan, penguatan pengawasan internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sunggono menyebut prinsip GCG mencakup transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan.
"Prinsip GCG mencakup transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan. Penerapan prinsip-prinsip itu diharapkan memperkuat profesionalisme perusahaan sekaligus meningkatkan daya saing dunia usaha," kata Sunggono.
Selain konflik kepentingan, ia mengingatkan perusahaan perlu mencegah praktik kecurangan atau fraud. Caranya melalui sistem pengendalian internal yang efektif, pengawasan berkelanjutan, dan budaya kerja yang menjunjung kejujuran serta tanggung jawab.
Pengendalian Internal Deteksi Penyimpangan Sejak Dini
Dalam diskusi di Kantor Kejaksaan Negeri Kukar, Sunggono menyampaikan bahwa pengendalian internal dan pengawasan memungkinkan potensi penyimpangan diidentifikasi dan ditangani lebih awal. Kepatuhan hukum tidak semata bertujuan menghindari sanksi, tetapi juga menjadi landasan menjaga reputasi, keberlanjutan usaha, dan kepercayaan masyarakat, mitra bisnis, maupun investor.
Pemkab Kukar mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terkait. Sinergi itu mencakup peningkatan kesadaran hukum serta konsistensi penerapan tata kelola perusahaan.
Harapan: Dunia Usaha Kukar Tumbuh Sehat dan Tarik Investasi
Melalui diskusi kelompok tersebut, Pemkab Kukar berharap terbangun komitmen bersama untuk memperkuat integritas dan meminimalkan risiko hukum dalam aktivitas bisnis. Sunggono menegaskan tata kelola yang baik dan kepatuhan hukum yang konsisten menjadi kunci pertumbuhan ekonomi daerah.
"Adanya tata kelola yang baik dan kepatuhan hukum yang konsisten, dunia usaha di Kukar diharapkan berkembang secara sehat, menarik investasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Sunggono.