TANAH GROGOT — Perubahan nomenklatur menjadi Dinas Damkarmat menegaskan bahwa penyelamatan bukan lagi tugas sampingan bagi petugas di lapangan. Cakupan pekerjaan yang sebelumnya terbatas pada penanganan si jago merah kini melebar ke evakuasi satwa liar berbahaya serta penyelamatan di air dan medan ekstrem.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menilai tantangan penanganan darurat di lapangan semakin kompleks. Karena itu, ia meminta paradigma kerja personel Damkarmat bergeser menjadi tenaga yang multifungsi.
Dari Pegang Selang ke Kompetensi Teknis Penyelamatan
Fahmi menyebut standar kemampuan petugas harus ikut naik mengikuti perubahan status instansi. Keterampilan memadamkan api tidak lagi cukup sebagai bekal tunggal.
"Jika sebelumnya petugas hanya dibekali keahlian memegang selang pemadam, kini mereka diwajibkan memiliki kompetensi teknis penanganan darurat non-kebakaran," ujar Fahmi.
Kompetensi tambahan itu mencakup teknik evakuasi satwa liar berbahaya, prosedur penyelamatan korban di perairan, hingga penanganan insiden di medan yang sulit dijangkau. Kesiapan sumber daya manusia menjadi syarat utama agar setiap aduan warga bisa direspons lebih cepat.
Evakuasi Satwa Liar hingga Penyelamatan di Air Masuk Kewenangan
Perluasan tugas membawa konsekuensi operasional bagi Damkarmat Paser. Personel tidak hanya bersiaga terhadap kebakaran pemukiman, tetapi juga terhadap laporan warga soal satwa yang masuk kawasan permukiman atau insiden di sungai dan area perairan lain.
Penyelamatan di medan ekstrem turut masuk daftar kewenangan baru. Jenis insiden seperti ini menuntut peralatan khusus dan prosedur keselamatan yang berbeda dari penanganan kebakaran biasa.
Fahmi menilai kesiapan kapasitas personel menjadi kunci agar transformasi tidak berhenti di tataran nama instansi. Respons cepat dan profesional disebutnya sebagai ukuran keberhasilan perubahan ini di mata masyarakat.
Kinerja Penanganan Karhutla dan Kebakaran Pemukiman Jadi Modal Awal
Di sisi lain, Fahmi memberi apresiasi atas kinerja petugas yang selama ini dinilai responsif menangani kebakaran pemukiman serta kebakaran hutan dan lahan. Rekam jejak itu menjadi modal untuk mengemban mandat penyelamatan yang lebih luas.
Ia berharap perubahan status instansi semakin memotivasi seluruh personel Damkarmat Paser dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Perubahan nomenklatur berlaku sebagai dasar hukum baru bagi pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan.