Malaysia Larang ASN Pakai Waze Saat Tugas Resmi, Beralih ke TuJu

Penulis: Hendra Setiawan  •  Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:46:31 WIB
Pemerintah Malaysia melarang ASN menggunakan Waze selama tugas resmi dan menganjurkan beralih ke aplikasi navigasi lokal TuJu.

KALIMANTAN TIMUR — Pemerintah Malaysia melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) memakai aplikasi navigasi Waze selama menjalankan tugas resmi, efektif sejak 21 Oktober 2026. Larangan ini muncul dari rapat Komite Keamanan Siber Nasional (JKSN) yang dipimpin Perdana Menteri Anwar Ibrahim, dengan kekhawatiran utama pada status hukum Waze Mobile Ltd yang berbasis di Israel. Bagi pengguna Indonesia, keputusan ini menandai babak baru perdebatan soal kedaulatan data pada aplikasi peta asing.

Instruksi larangan diteken Sekretaris Utama Pemerintah Malaysia Tan Sri Shamsul Azri Abu Bakar dan langsung ditujukan ke seluruh kementerian, departemen, serta lembaga pemerintah. Aturan hanya mengikat ASN ketika menjalankan tugas resmi, bukan seluruh warga negara.

Pemerintah Malaysia juga menganjurkan pegawai negeri menghapus Waze dari perangkat pribadi. Tujuannya mengurangi potensi pengumpulan data lokasi di luar jam kerja, meski sifatnya tidak wajib.

Mengapa Waze Dianggap Berisiko

Yang disorot bukan sekadar fitur navigasinya, melainkan status perusahaan pengembangnya. Waze Mobile Ltd didirikan dan beroperasi berdasarkan hukum Israel, dan ketentuan layanannya menyebut sengketa tunduk pada yurisdiksi hukum Israel.

Pemerintah Malaysia menilai kondisi itu membuka potensi penyalahgunaan informasi sensitif, terutama data lokasi dan pergerakan pengguna. Waze diketahui mengumpulkan GPS, rute perjalanan, alamat IP, hingga data perangkat.

Data semacam itu bisa dipakai memetakan pola aktivitas seseorang bila dikumpulkan berulang. Namun pemerintah Malaysia mengakui belum menemukan bukti Waze benar-benar melakukan analisis tersebut. Larangan diposisikan sebagai langkah pencegahan, bukan respons atas temuan konkret.

Waze sendiri membantah tuduhan tersebut. Juru bicara perusahaan kepada Reuters menyatakan aplikasinya beroperasi dengan kebijakan privasi ketat dan mematuhi standar perlindungan data global.

TuJu Jadi Pengganti yang Didorong Pemerintah

Anwar Ibrahim mendorong ASN beralih ke TuJu, aplikasi navigasi lokal yang dikembangkan Otoritas Jalan Raya Malaysia (LLM) bersama Prosignal Consortium Sdn Bhd. TuJu resmi diluncurkan 26 November 2025 dan tersedia di Google Play Store maupun Apple App Store.

Fitur TuJu mencakup pencarian rute, informasi jarak tempuh, perkiraan waktu tiba, dan kondisi lalu lintas real-time. Ada pula informasi tarif tol, lokasi tempat istirahat, kamera CCTV lalu lintas, serta layanan bantuan darurat di jalan raya.

Selain TuJu, pemerintah Malaysia mencantumkan PINTAZ sebagai alternatif aplikasi navigasi lokal. Dua nama itu kini masuk daftar rujukan resmi bagi ASN.

Masyarakat Umum Tetap Bebas Memilih

Pemerintah Malaysia menegaskan larangan ini tidak berlaku menyeluruh. Warga sipil tetap bebas memilih aplikasi navigasi, meski dianjurkan mempertimbangkan aspek keamanan data pribadi sebelum memasangnya.

Waze merupakan aplikasi navigasi asal Israel yang diakuisisi Google pada 2013. Sejak itu layanannya terintegrasi dengan ekosistem Google Maps, termasuk berbagi data laporan lalu lintas antarplatform.

Bagi pasar Indonesia, kebijakan Malaysia ini memperkuat tekanan pada aplikasi peta asing untuk transparan soal lokasi penyimpanan data. Regulasi Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku di Indonesia menempatkan isu serupa sebagai perkara kepatuhan, bukan sekadar preferensi pengguna.

Sejumlah instansi pemerintah Indonesia memang sudah mengarahkan pegawainya memakai aplikasi navigasi dalam negeri untuk perjalanan dinas. Langkah Malaysia bisa menjadi pembanding kebijakan bila isu kedaulatan data navigasi ikut mengemuka di dalam negeri.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: inet.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top