SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur akhirnya menyetujui tuntutan warga untuk melakukan penyelidikan formal terhadap kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud. Keputusan ini lahir setelah gelombang aksi massa yang mendesak transparansi penggunaan anggaran daerah yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan publik.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kaltim mendatangi kantor DPRD Kalimantan Timur pada Senin (4/5/2026) pagi. Mereka menuntut para legislator segera menggunakan fungsi pengawasan melalui hak angket secara terbuka dan akuntabel.
Aksi Jilid Dua Akibat Lambatnya Respons Legislatif
Unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan setelah massa merasa kecewa dengan lambatnya sikap DPRD Kalimantan Timur. Sebelumnya, tuntutan serupa telah disampaikan pada aksi jilid pertama yang berlangsung 21 April lalu.
Koordinator lapangan menyatakan bahwa warga membutuhkan kepastian hukum dan politik terkait arah kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud. Mereka menilai ada jeda waktu yang terlalu lama antara penyampaian aspirasi pertama dengan tindakan nyata dari para anggota dewan.
"Aksi hari ini adalah bentuk kekecewaan kami atas lambatnya DPRD Kalimantan Timur menyatakan sikap soal tuntutan pada 21 April lalu," ujar perwakilan massa aksi di depan gedung parlemen daerah.
Mengapa DPRD Kaltim Gulirkan Hak Angket?
Fokus utama dari tuntutan hak angket ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran dalam beberapa program pemerintah provinsi. Aliansi Masyarakat Kaltim menyoroti adanya kebijakan yang dianggap terlalu mewah dan tidak mendesak bagi kebutuhan warga Bumi Etam.
Beberapa poin yang menjadi sorotan massa antara lain:
- Alokasi anggaran yang dinilai tidak proporsional untuk fasilitas pejabat.
- Dugaan adanya kebijakan yang menguntungkan kelompok tertentu atau dinasti politik.
- Kurangnya transparansi dalam proses perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
DPRD Kalimantan Timur kini berkewajiban membentuk panitia angket untuk menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut. Proses ini akan menentukan apakah kebijakan yang diambil Gubernur Rudy Mas'ud melanggar peraturan perundang-undangan atau tidak.
Mekanisme Penyelidikan Terbuka di Parlemen
Pihak DPRD Kalimantan Timur memastikan bahwa proses hak angket ini akan dilakukan secara terbuka sesuai dengan tuntutan massa. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memantau langsung jalannya penyelidikan terhadap orang nomor satu di Kaltim tersebut.
Langkah ini menjadi preseden penting dalam fungsi pengawasan legislatif di Kalimantan Timur. Jika dalam penyelidikan ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan, DPRD dapat meneruskan rekomendasi tersebut ke ranah hukum atau mengambil tindakan politik lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum memberikan keterangan resmi terkait persetujuan hak angket oleh DPRD. Suasana di depan kantor DPRD Samarinda berangsur kondusif setelah perwakilan massa diterima oleh pimpinan dewan.