BALIKPAPAN — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat saat ini lebih mengutamakan komunikasi yang menyejukkan daripada langkah konfrontatif dalam menyikapi dinamika politik di Kalimantan Timur. Hal tersebut menyusul menguatnya wacana penggunaan hak angket oleh DPRD Kaltim terhadap gubernur.
Pernyataan itu disampaikan Tito saat menghadiri peluncuran tenda rakyat dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman di SMPN 13 Balikpapan, Selasa (5/5/2026). Kemendagri memastikan terus memantau situasi di Benua Etam agar roda pemerintahan tidak terganggu oleh ketegangan antarlembaga.
“Kami terus memonitor dinamika yang berkembang. Namun yang utama adalah memastikan hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD tetap berjalan baik,” ujar Tito di hadapan awak media.
Filosofi "Tarik Benang dari Tepung" dalam Penyelesaian Konflik
Alih-alih mengambil langkah administratif yang terburu-buru, Tito memilih memberikan ruang bagi penyelesaian internal di level daerah. Ia meyakini bahwa setiap sumbatan komunikasi politik dapat diurai tanpa harus merusak tatanan kelembagaan yang sudah ada.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian teguran kepada gubernur, Tito merujuk pada prinsip kepemimpinan yang mengedepankan harmoni. Ia mengibaratkan penyelesaian masalah politik seperti menangani benda yang rapuh agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih luas.
“Saya selalu berprinsip membangun komunikasi. Seperti menarik benang dari tepung benangnya dapat, masalah selesai, tapi tepungnya tidak berantakan,” jelas mantan Kapolri tersebut.
Fungsi Pengawasan DPRD dan Stabilitas Daerah
Secara konstitusional, hak angket merupakan instrumen pengawasan sah yang dimiliki legislatif untuk menyelidiki kebijakan kepala daerah. Namun, pemerintah pusat mewaspadai potensi gesekan yang bisa berujung pada ketegangan politik berkepanjangan dan berdampak pada pelayanan publik.
Melalui pendekatan ini, Kemendagri memposisikan diri sebagai penyeimbang yang mengawasi tanpa memperuncing situasi di daerah. Fokus utama Jakarta adalah menjamin proses demokrasi di Kalimantan Timur tetap berjalan sesuai koridor hukum tanpa mengorbankan stabilitas.
Strategi komunikasi terukur ini menjadi sinyal bagi para aktor politik di daerah bahwa penyelesaian konflik tidak selalu memerlukan tekanan politik yang keras. Pemerintah pusat mendorong agar semua pihak tetap pada posisi masing-masing sambil membuka ruang dialog yang lebih konstruktif.