BERAU — Persoalan sampah liar di Kabupaten Berau kembali mengemuka. DLHK setempat merespons dengan mengajak warga untuk bergotong royong membersihkan titik-titik pembuangan ilegal yang kembali menjamur.
Kepala DLHK Berau menyebutkan bahwa pihaknya juga menyiapkan tambahan kontainer di lokasi-lokasi rawan. Langkah ini diharapkan bisa menampung volume sampah rumah tangga yang tidak tertampung oleh armada pengangkut rutin.
Mengapa Sampah Liar Kembali Muncul?
Fenomena ini bukan tanpa sebab. Meningkatnya aktivitas ekonomi pasca-pandemi dan mobilitas warga yang kembali normal turut mendorong produksi sampah harian. Namun, kesadaran membuang sampah pada tempatnya belum sepenuhnya diikuti oleh semua lapisan masyarakat.
Sejumlah warga di Kecamatan Tanjung Redeb dan sekitarnya mengeluhkan bau tak sedap serta pemandangan kumuh di sudut-sudut jalan yang kerap dijadikan lokasi pembuangan dadakan. “Kami sering lihat ada yang buang sampah di pinggir jalan, padahal kontainer sudah disediakan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Langkah DLHK: Kerja Bakti dan Penambahan Kontainer
Menghadapi kondisi ini, DLHK Berau tidak hanya mengandalkan petugas kebersihan. Mereka mengaktifkan kembali program kerja bakti mingguan yang melibatkan perangkat kelurahan, RT, dan komunitas peduli lingkungan.
Selain itu, tambahan kontainer berukuran besar akan ditempatkan di titik-titik yang dinilai paling rawan. “Kami siapkan kontainer baru agar warga tidak punya alasan lagi membuang sampah sembarangan,” kata Kepala DLHK Berau dalam keterangan resmi.
Dampak Jika Tidak Segera Ditangani
Jika dibiarkan, sampah liar bisa memicu masalah kesehatan seperti penyakit kulit dan diare, terutama saat musim hujan. Air hujan yang menggenang di tumpukan sampah juga menjadi sarang nyamuk penyebab demam berdarah.
Dari sisi lingkungan, sampah yang terbawa aliran sungai berpotensi mencemari ekosistem perairan Berau yang dikenal sebagai habitat pesut mahakam dan berbagai biota laut.
Bagaimana Warga Bisa Berpartisipasi?
DLHK mengimbau warga untuk melaporkan titik-titik sampah liar melalui aplikasi pengaduan atau langsung ke kantor kelurahan. Jadwal kerja bakti sendiri akan diumumkan oleh masing-masing RT setiap akhir pekan.
Partisipasi aktif dari masyarakat dinilai menjadi kunci utama agar persoalan ini tidak kembali berulang. DLHK juga berencana memasang plang larangan dan kamera pengawas di titik-titik rawan sebagai efek jera.