SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melelang 1.100 unit barang milik daerah, mulai dari kendaraan roda empat dan dua hingga ribuan perlengkapan kantor, dengan harga limit mulai Rp40 juta per paket. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, memastikan proses lelang berlangsung transparan dan diawasi ketat tanpa celah kecurangan. Lelang akan digelar secara daring melalui laman resmi lelang.go.id pada 15 Juni 2026.
Primadona Lelang: 13 Mobil Mulai Kijang hingga Innova
Sebanyak 13 unit kendaraan roda empat menjadi primadona dalam lelang kali ini. Pilihannya beragam, mulai dari Toyota Kijang keluaran tahun 2000-an, Isuzu Panther, hingga Toyota Innova produksi 2006 ke atas.
Nilai limit untuk seluruh paket mobil ini dipatok di angka Rp206 jutaan. Jika dikalkulasi kasar, harga rata-rata per unitnya bisa sangat kompetitif dibanding harga pasar mobil bekas konvensional.
Motor Bekas Mulai Rp1 Jutaan hingga Perlengkapan Kantor
Bagi pecinta roda dua, ada 38 unit motor bebek yang dilelang dengan total limit sekitar Rp42 juta. Dengan kata lain, peserta bisa membawa pulang motor dengan harga rata-rata Rp1 jutaan per unit.
Untuk pelaku UMKM atau pengusaha, Pemprov Kaltim juga melepas 1.044 unit meja, kursi, mebel, hingga peralatan komputer. Total nilai limit untuk perlengkapan kantor ini hanya Rp41 juta.
Syarat Ikut Lelang: Cukup KTP, NPWP, dan Rekening Bank Aktif
Muzakkir menjamin masyarakat tak perlu khawatir soal kecurangan. Sistem elektronik yang digunakan sekarang sudah mengunci celah intervensi dari pihak mana pun, termasuk internal BPKAD sendiri.
“Masyarakat bisa berpartisipasi langsung secara daring melalui laman resmi lelang.go.id. Syaratnya mudah sekali, cukup punya KTP, NPWP, dan rekening bank yang aktif,” jelas Muzakkir, Rabu (4/6/2024).
Target Pendapatan Daerah Dipastikan Melonjak
Langkah optimasi aset ini terbukti manjur menambah pundi-pundi daerah. Pada April 2026 lalu saja, Pemprov Kaltim berhasil mengantongi hampir Rp100 juta hanya dari penjualan beberapa unit kendaraan.
Kini, dengan jumlah aset yang lebih besar, target pendapatan dipastikan akan melonjak drastis. Namun, untuk aset yang berada di wilayah kerja KPKNL Balikpapan, saat ini masih menunggu konfirmasi perizinan lebih lanjut.