BONTANG — Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menyatakan bahwa pemisahan urusan pariwisata dan kebudayaan di dua OPD berbeda selama ini membuat perencanaan program dan kebijakan kurang fokus. Menurutnya, dua sektor itu memiliki keterkaitan erat dan idealnya dikelola dalam satu rumpun organisasi.
“Kalau melihat kondisi saat ini pariwisata dan kebudayaan sebaiknya disatukan dalam satu dinas. Jangan dipecah-pecah agar lebih fokus dalam membangun sektor pariwisata dan kebudayaan,” ujar Rustam, Selasa (2/6/2026).
Mengapa Penggabungan Ini Mendesak?
Rustam menilai pengelolaan yang terintegrasi akan mempermudah sinkronisasi program sekaligus memperkuat promosi daerah. Tanpa satu komando, potensi wisata dan budaya lokal kerap berjalan sendiri-sendiri sehingga dampaknya terhadap ekonomi tidak maksimal.
“Kalau perlu berdiri sendiri secara fungsi, sehingga benar-benar fokus mengelola sektor pariwisata dan kebudayaan. Apalagi Bontang memiliki semangat menjadi kota pariwisata pasca migas,” tandasnya.
Dampak bagi Warga dan Pelaku Usaha Lokal
Penggabungan ini diharapkan membawa dampak langsung bagi masyarakat. Dengan satu dinas, perizinan event budaya dan promosi destinasi bisa lebih cepat diproses. Pelaku UMKM di sektor wisata juga bakal mendapat pendampingan yang lebih terpadu, mulai dari pelatihan hingga pemasaran digital.
Selama ini, sektor nonmigas Bontang masih tertinggal dibandingkan daerah tetangga seperti Samarinda dan Balikpapan. Padahal, Bontang memiliki sejumlah objek wisata alam seperti Pantai Bontang Kuala dan Hutan Mangrove yang potensial dikembangkan.
Bagaimana Nasib OPD yang Ada Saat Ini?
Usulan dari Komisi B DPRD ini masih perlu dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna dan pembahasan struktur organisasi perangkat daerah. Pemerintah Kota Bontang belum memberikan tanggapan resmi, namun wacana ini sudah mengemuka dalam beberapa kali rapat kerja antara eksekutif dan legislatif.
Jika disetujui, pembentukan dinas baru ini akan masuk dalam perubahan Peraturan Daerah tentang Kelembagaan. Prosesnya diperkirakan memakan waktu beberapa bulan, termasuk penyesuaian anggaran dan alih tugas pegawai dari dua OPD yang ada saat ini.