BALIKPAPAN — Revitalisasi fisik sekolah tanpa diiringi penambahan jumlah guru dinilai bakal timpang. Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Gasali mengapresiasi bantuan revitalisasi sekolah yang digulirkan Kemendikdasmen, namun mengingatkan bahwa persoalan kuota pengajar sama gentingnya. Tanpa tenaga pendidik yang cukup, kata dia, pembenahan gedung dan ruang kelas tidak akan maksimal meningkatkan kualitas pembelajaran.
Kekurangan Guru di Balikpapan: Masalah Struktural yang Terabaikan
Gasali menyoroti bahwa selama ini perhatian pemerintah pusat lebih banyak terserap pada pembangunan infrastruktur sekolah. Padahal, di sejumlah wilayah di Balikpapan, rasio guru terhadap murid masih belum ideal. “Kami minta jangan hanya sarpras yang diperbaiki, kuota guru juga harus jadi prioritas,” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.
Pernyataan ini muncul di tengah realisasi program revitalisasi sekolah yang mulai berjalan di beberapa titik. Menurut Gasali, DPRD Balikpapan menerima laporan dari sejumlah sekolah bahwa penambahan guru, terutama untuk mata pelajaran tertentu, masih sangat dibutuhkan. Tanpa langkah konkret dari pusat, kekosongan tenaga pengajar dikhawatirkan berlangsung lama.
Mengapa Revitalisasi Fisik Saja Tidak Cukup?
Revitalisasi sekolah memang penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman. Namun, bagi Gasali, gedung baru tanpa guru yang cukup ibarat perangkat tanpa penggerak. Ia mencontohkan, beberapa sekolah di Balikpapan sudah memiliki laboratorium dan perpustakaan yang representatif, tapi tidak diimbangi dengan guru pendamping yang kompeten.
“Kami di Komisi IV mendukung penuh program Kemendikdasmen. Tapi tolong lihat juga kebutuhan dasar kami. Sekolah boleh bagus, tapi kalau gurunya kurang, siapa yang akan mengajar?” tegas Gasali.
Apa Langkah DPRD Selanjutnya?
DPRD Balikpapan berencana menyurati langsung Kemendikdasmen untuk menyampaikan usulan prioritas ini. Gasali berharap ada keseimbangan antara alokasi anggaran untuk infrastruktur dan pengadaan tenaga pengajar. Persoalan ini, menurutnya, tidak bisa ditunda karena menyangkut masa depan pendidikan di Balikpapan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kemendikdasmen terkait usulan DPRD Balikpapan tersebut.