Pencarian

Dana Transfer ke Kaltim Dipangkas Rp25 Triliun, Gubernur Rudy Mas'ud: Belanja Daerah Mulai Terganggu

Senin, 08 Juni 2026 • 18:07:01 WIB
Dana Transfer ke Kaltim Dipangkas Rp25 Triliun, Gubernur Rudy Mas'ud: Belanja Daerah Mulai Terganggu
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengeluhkan pemangkasan dana transfer daerah sebesar Rp25 triliun.

JAKARTA — Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menyampaikan keluhan langsung ke Komisi II DPR RI terkait pemotongan besar-besaran dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk provinsinya. Ia mengungkapkan, alokasi TKD Kaltim pada 2026 hanya tersisa Rp52,83 triliun, turun lebih dari 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp78,04 triliun.

Angka Pemangkasan dan Dampak ke Daerah

Penurunan sebesar Rp25,21 triliun ini, menurut Rudy, langsung berdampak pada kemampuan daerah membiayai belanja wajib. Ia merinci, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, tujuh di antaranya memiliki belanja pegawai di atas 30 persen dari total APBD. "Padahal APBD kabupaten/kota di Kalimantan Timur relatif besar," kata Rudy di hadapan anggota dewan, Senin lalu.

Kondisi ini diperparah dengan realisasi penyaluran TKD yang dinilai masih terlalu rendah. Rudy menilai, idealnya pada pertengahan tahun penyaluran dana transfer sudah mencapai 45 hingga 50 persen. Realisasi yang minim membuat sejumlah kegiatan daerah sedikit terganggu, sementara kepala daerah dituntut berakselerasi membelanjakan APBD agar dana tidak mengendap di kas daerah.

Belanja Pegawai dan Pelayanan Publik Terancam

Dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen tersebut, Rudy menekankan bahwa dana transfer pusat sangat berpengaruh terhadap pemenuhan belanja pegawai dan pelaksanaan program wajib daerah. Ia menyebut sektor pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, pengawasan, dan pelatihan ASN menjadi yang paling terancam jika pemangkasan ini tidak dikaji ulang.

"Kami meminta pemerintah mempertimbangkan kembali besaran alokasi dan penyaluran dana transfer daerah karena sangat memengaruhi pemenuhan belanja pegawai serta belanja wajib," tegasnya.

Apa yang Diminta Pemprov Kaltim ke Pusat?

Pemprov Kaltim mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan besaran alokasi TKD ke level yang lebih rasional. Rudy juga meminta agar pola penyaluran diperbaiki, tidak hanya dari sisi nominal tetapi juga ketepatan waktu. "Yang paling ideal sekitar 45 sampai 50 persen (penyaluran di pertengahan tahun). Kondisi ini membuat sejumlah kegiatan daerah sedikit terganggu," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Keuangan terkait permintaan evaluasi alokasi TKD untuk Kalimantan Timur. Para anggota Komisi II DPR RI yang hadir dalam rapat disebut akan menindaklanjuti keluhan tersebut dalam pembahasan anggaran bersama pemerintah pusat.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks