SANGATTA — Keterlambatan pencairan dana kurang salur senilai Rp1,3 triliun dari pemerintah pusat memaksa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengatur ulang prioritas belanja daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp5,7 triliun pun harus dijalankan secara selektif.
Program Prioritas Wajib Jalan, Kegiatan Lain Diantre
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi membiayai semua program secara bersamaan. Ia meminta agar belanja difokuskan pada kegiatan yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
“Mana yang lebih prioritas itu yang dilaksanakan. Yang tidak prioritas antre dulu. Bukan berarti tidak dilaksanakan, tetapi menyesuaikan kondisi keuangan yang ada,” ujar Jimmi.
Menurutnya, sektor kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar harus tetap menjadi prioritas utama. Pelayanan publik, kata dia, tidak boleh terganggu hanya karena keterlambatan transfer dari pusat.
Kewajiban ke Kontraktor Jadi Sorotan
Selain pelayanan publik, DPRD juga menyoroti pentingnya penyelesaian pembayaran kepada pihak ketiga atau kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan. Jimmi menilai hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah daerah.
“Yang paling penting kewajiban kepada pihak ketiga harus segera dilaksanakan. Itu menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keberlangsungan pembangunan tidak hanya bergantung pada perencanaan program, tetapi juga pada kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban yang sudah muncul dari pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Harapan Pencairan Dana Kurang Salur
Hingga memasuki triwulan II 2026, belum ada informasi pasti dari pemerintah pusat mengenai jadwal pencairan dana kurang salur tersebut. Jimmi mengakui bahwa kondisi ini terus ditagih oleh DPRD.
“Ini yang juga sedang kita tagih. Masih ada sekitar Rp1,3 triliun dana kurang salur yang belum dicairkan,” ungkapnya.
DPRD berharap agar dana tersebut segera direalisasikan. Dengan masuknya Rp1,3 triliun ke kas daerah, ruang fiskal Pemkab Kutim akan lebih longgar, sehingga program pembangunan dapat berjalan sesuai target dan kewajiban kepada rekanan dapat segera dituntaskan.
“Harapan kita tentu dana ini segera dicairkan. Dengan begitu program pembangunan bisa berjalan sesuai rencana dan kewajiban daerah juga dapat dituntaskan,” pungkas Jimmi.