SAMARINDA — Rencana penerapan kurikulum koding dan kecerdasan buatan (AI) di sekolah-sekolah di Samarinda mendapat respons hati-hati dari DPRD setempat. Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, meminta pemerintah kota tidak terburu-buru dan melakukan kajian yang komprehensif terlebih dahulu.
Apa yang Dikhawatirkan dari Kurikulum Baru Ini?
Harminsyah menilai, secara infrastruktur dan sumber daya manusia, wilayah perkotaan seperti Samarinda sebenarnya siap mengadopsi pembelajaran teknologi digital. Namun, ia menekankan bahwa penerapan mata pelajaran pilihan ini jangan sampai sekadar memenuhi instruksi tanpa hasil yang terukur.
“Penerapan kurikulum Koding dan AI jika diterapkan di Samarinda memungkinkan. Tapi perlu dikaji lagi secara mendalam bagaimana dampak ke depannya, dan apa yang bisa dihasilkan dari penerapan kurikulum itu,” kata Harminsyah, Jumat (12/6/2026).
Mengapa DPRD Minta Waktu untuk Mengkaji?
Kekhawatiran utama anggota dewan adalah potensi kurikulum ini menjadi beban tambahan bagi siswa dan pihak sekolah. Pengenalan koding dan AI sejak dini memang memiliki manfaat untuk melatih logika berpikir sistematis dan kemampuan memecahkan masalah. Namun, tanpa evaluasi yang mendalam, program ini justru bisa kontraproduktif.
“Ini perlu kajian lebih mendalam lagi. Walaupun sebenarnya kita memang harus mengikuti perkembangan teknologi dan kemajuan saat ini,” jelas Harminsyah.
Rencana integrasi kurikulum ini menyusul kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang sudah menerapkan materi koding dan AI mulai tahun ajaran 2025/2026. Program tersebut merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pembelajaran Sains, Teknologi, Engineering, dan Matematika (STEM).
Target: Lahirkan Talenta Digital, Bukan Sekadar Hafalan
DPRD Samarinda berharap, jika kurikulum ini benar-benar diterapkan, hasilnya harus konkret. Kehadiran teknologi dinilai penting, namun kesiapan di lapangan menjadi faktor penentu.
“Kehadiran teknologi itu penting sekali. Namun yang perlu kita lihat bagaimana kesiapan pemanfaatan teknologi itu sendiri di lapangan, agar kurikulum baru ini benar-benar membawa dampak konkret bagi mutu siswa,” ujar Harminsyah.
Pemerintah Kota Samarinda diharapkan bisa memetakan kesiapan guru, perangkat keras komputer, serta konektivitas internet di sekolah-sekolah sebelum kebijakan ini resmi bergulir. Tanpa itu, target melahirkan talenta siswa yang kompeten di bidang teknologi digital dinilai sulit tercapai.