Pencarian

8 SPBU di Samarinda Siap Layani Biosolar Subsidi, Kendaraan Luar Daerah Wajib Verifikasi Fisik ke UPPKB Dishub

Senin, 03 Agustus 2026 • 09:23:31 WIB
8 SPBU di Samarinda Siap Layani Biosolar Subsidi, Kendaraan Luar Daerah Wajib Verifikasi Fisik ke UPPKB Dishub
Delapan SPBU di Samarinda siap melayani biosolar subsidi dengan sistem nomor antrean baru mulai 1 September 2026.

SAMARINDA — Mulai 1 September 2026, kendaraan angkutan dari luar daerah yang ingin mengisi biosolar bersubsidi di Kota Samarinda tidak bisa lagi langsung mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Mereka wajib mendatangi Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dishub Kota Samarinda di Jalan HM Ardans untuk menjalani pemeriksaan fisik terlebih dahulu.

Kebijakan ini merupakan perluasan sistem nomor antrean yang sebelumnya hanya menyasar kendaraan lokal. Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa langkah ini menjadi instrumen pengendali agar setiap tetes biosolar subsidi tidak salah sasaran.

"Tujuannya agar penyaluran biosolar subsidi tetap tepat sasaran," ujar Manalu.

Verifikasi Fisik dan KIR Aktif Jadi Syarat Utama

Berbeda dengan sistem digital pada umumnya, pengambilan nomor antrean ini tidak bisa dilakukan secara daring. Para pengemudi diwajibkan datang langsung ke UPPKB Dishub dengan membawa kendaraan masing-masing pada kedatangan pertama.

Prosedur tatap muka ini sengaja diterapkan agar petugas bisa mencocokkan fisik kendaraan dengan dokumen resminya secara langsung. Selain itu, pengemudi wajib menunjukkan dokumen KIR yang masih berlaku dan aktif. Dokumen uji berkala ini kini telah terintegrasi langsung dengan status pajak kendaraan.

Manalu menjelaskan bahwa kewajiban membawa kendaraan besar hanya berlaku saat verifikasi awal. "Awalnya memang kendaraan harus dibawa untuk pemeriksaan fisik. Setelah itu kalau ingin mengambil antrean lagi, cukup membawa dokumen KIR," jelasnya.

Pengecualian Hanya untuk Kondisi Mendesak

Dishub Samarinda tidak menutup celah pengendara yang hanya melintas dan tidak memiliki pilihan bahan bakar lain. Namun, syarat ini hanya berlaku dalam situasi yang sangat mendesak.

"Kecuali dalam kondisi tertentu, misalnya mereka hanya melintas dan memang tidak ada pilihan BBM selain biosolar, itu baru menjadi pertimbangan kami," kata Manalu.

Kuota Harian Dipatok dan Diarahkan ke SPBU Tujuan

Dishub Samarinda akan mengontrol penerbitan nomor antrean secara ketat dengan menyesuaikan kuota biosolar harian yang tersedia di SPBU. Berbekal data stok riil harian dari Pertamina, petugas di UPPKB akan langsung mengarahkan pengendara ke SPBU yang pasokannya masih aman.

Skema ini diharapkan memberi jaminan pasti bagi sopir untuk memperoleh BBM subsidi tanpa membuang waktu berjam-jam di jalanan. Saat ini, sudah ada delapan SPBU di Kota Tepian yang siap melayani penjualan biosolar subsidi dengan sistem penataan baru ini.

Mengantisipasi Migrasi Fuel Card Bermasalah

Perluasan pengawasan ini juga menjadi langkah antisigap pasca-pemblokiran ribuan fuel card milik kendaraan lokal yang tidak memenuhi syarat beberapa waktu lalu. Dishub mengantisipasi adanya migrasi kendaraan luar daerah yang mencoba memanfaatkan celah kuota di Samarinda.

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Lonjakan antrean kendaraan besar yang kerap mengular di pinggir jalan tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga rawan salah sasaran. Melalui skema verifikasi ini, Dishub Samarinda ingin memastikan distribusi energi subsidi berjalan lebih adil, tertib, dan humanis bagi seluruh pengguna jalan.

Follow faktasamarinda.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: solidaritas.news

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks