Pencarian

Fraksi PDIP DPRD Kaltim Bantah Angket Harus Didahului Interpelasi, Sebut Hak Pengawasan Tak Berjenjang

Jumat, 12 Juni 2026 • 20:49:01 WIB
Fraksi PDIP DPRD Kaltim Bantah Angket Harus Didahului Interpelasi, Sebut Hak Pengawasan Tak Berjenjang
Fraksi PDIP DPRD Kaltim menegaskan hak angket tidak harus didahului interpelasi.

SAMARINDA — Perdebatan soal jalur pengawasan yang semestinya ditempuh DPRD terhadap pemerintah daerah kembali mencuat di Kalimantan Timur. Di tengah mandeknya rapat paripurna karena gagal kuorum, muncul pandangan yang menyebut hak angket baru bisa digunakan setelah hak interpelasi dilaksanakan. Fraksi PDI Perjuangan menolak keras anggapan itu.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kaltim Muhammad Samsun menegaskan, interpelasi, angket, dan hak menyatakan pendapat bukanlah tahapan yang berjenjang. Ketiganya adalah hak istimewa dewan yang berdiri sendiri.

“Ini hak, bukan tahapan yang berjenjang,” tegas Samsun, Rabu (10/6/2026).

Dasar Hukum Angket: Penyelidikan Kebijakan, Bukan Kasus

Menurut Samsun, hak angket memiliki landasan hukum tersendiri dan bisa digunakan saat dewan membutuhkan pendalaman terhadap suatu kebijakan atau program pemerintah. Ia membantah anggapan yang mengaitkan angket dengan upaya menjatuhkan kepala daerah.

“Ini hak untuk menyelidiki tentang kebijakan dan program saja. Ini bukan kasus,” ujarnya.

Samsun menjelaskan, instrumen angket hanyalah alat pengawasan yang dijamin konstitusi. Ia justru mempertanyakan alasan penolakan terhadap hak ini jika tujuannya hanya untuk memperoleh penjelasan yang lebih lengkap.

“Kalau diselidiki kemudian fine-fine saja, tidak ada permasalahan di situ,” katanya.

PDIP Buka Ruang Interpelasi, Golkar Pilih Jalur Berbeda

Meski bersikukuh pada hak angket, Fraksi PDIP tidak menutup kemungkinan fraksi lain tetap mengajukan interpelasi. Samsun mempersilakan jika Fraksi Golkar yang selama ini vokal memilih interpelasi ingin menggunakan jalur tersebut.

“Kalau memang Golkar mengusulkan interpelasi, ayo silakan,” ujar Samsun.

Ia menilai yang terpenting adalah DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Berbagai pertanyaan publik, kata dia, tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa jawaban.

Komitmen Tak Berubah Meski Rapat Batal

Fraksi PDIP memastikan dukungan terhadap hak angket tidak akan berubah meski rapat paripurna pertama gagal memenuhi kuorum. Samsun menegaskan sikap fraksinya sudah bulat.

“PDI Perjuangan tegas dan tuntas. Kami selalu bersama masyarakat untuk mendukung hak angket,” tandasnya.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim sebelumnya menyatakan tetap memilih interpelasi sebagai langkah awal. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim mendorong pengguna anggaran untuk berbicara langsung di hadapan dewan guna memperjelas persoalan yang ada.

Bagikan
Sumber: detakkaltim.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks