Pencarian

Disdikbud Kaltim Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, 65 Ribu Paket Gratis untuk Siswa Baru

Kamis, 02 Juli 2026 • 22:15:01 WIB
Disdikbud Kaltim Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, 65 Ribu Paket Gratis untuk Siswa Baru
Disdikbud Kaltim larang sekolah negeri menjual seragam kepada siswa baru.

SAMARINDA — Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin menegaskan, satuan pendidikan beserta pendidik dan tenaga kependidikan juga dilarang menunjuk atau mengarahkan pembelian seragam ke toko tertentu. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Seragam Nasional Gratis untuk 65 Ribu Siswa

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan memberikan seragam nasional secara cuma-cuma melalui program Gratispol. Sebanyak 65 ribu paket seragam disiapkan untuk peserta didik baru di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri.

"Program ini merupakan perwujudan prioritas Gubernur Kaltim dalam upaya pemerataan akses pendidikan bermutu," ujar Armin di Samarinda, Kamis.

Orang Tua Hanya Tanggung Seragam Khusus

Di luar seragam nasional yang ditanggung pemda, penyediaan pakaian seragam jenis lainnya—seperti seragam pramuka atau olahraga—dikembalikan sepenuhnya kepada orang tua atau wali peserta didik. Kebijakan ini memastikan tak ada lagi praktik pemaksaan pembelian di lingkungan sekolah.

Target: Menekan Angka Putus Sekolah

Armin menambahkan, bantuan seragam gratis ini mampu meminimalisasi angka anak putus sekolah sekaligus meringankan beban ekonomi warga hingga ke pelosok daerah. Kebijakan afirmatif ini menjadi wujud kehadiran pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia unggul menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks