Pencarian

Lapas Baru di Samarinda Dibangun di Lahan 9 Hektare, Ditargetkan Tampung 2.000 Napi untuk Atasi Overkapasitas

Senin, 27 Juli 2026 • 14:44:01 WIB
Lapas Baru di Samarinda Dibangun di Lahan 9 Hektare, Ditargetkan Tampung 2.000 Napi untuk Atasi Overkapasitas
Lahan seluas sembilan hektare di Bayur, Samarinda, disiapkan untuk pembangunan lapas baru yang ditargetkan menampung 2.000 narapidana.

SAMARINDA — Krisis kelebihan kapasitas di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan Kalimantan Timur akhirnya menemukan titik terang. Kanwil Ditjenpas Kaltim memastikan pembangunan Lapas baru di Bayur, Samarinda, terus digenjot sebagai solusi jangka panjang.

Kakanwil Ditjenpas Kaltim Endang Lintang Hardiman menyebut proyek ini tidak hanya sekadar menambah ruang, tetapi juga menghadirkan standar pemasyarakatan yang lebih representatif.

"Pembangunan Lapas baru ini bertujuan untuk menghadirkan fasilitas pemasyarakatan yang jauh lebih representatif, sehingga masalah kelebihan kapasitas yang selama ini terjadi di Samarinda dapat segera teratasi," kata Endang di Samarinda, Minggu.

Skema Hibah Lahan untuk Cegah Masalah Aset

Lahan seluas sembilan hektare yang akan menjadi lokasi pembangunan merupakan hibah langsung dari Pemerintah Kota Samarinda kepada pemerintah pusat. Skema ini dipilih secara sengaja agar seluruh tahapan pembangunan berjalan tertib secara administratif.

Menurut Endang, pemberian lahan hibah juga menjadi bentuk mitigasi dini. Langkah ini untuk menghindari potensi sengketa hukum maupun kesalahan pencatatan aset negara di masa mendatang.

Diusulkan Jadi Lapas Berkeamanan Tinggi Pertama di Kalimantan

Tak hanya menjadi solusi overkapasitas, fasilitas baru di Bayur ini juga diusulkan untuk didesain sebagai lapas berkeamanan tinggi. Endang menilai langkah ini mendesak karena Pulau Kalimantan hingga saat ini belum memiliki fasilitas pemasyarakatan berkeamanan tinggi yang terpadu.

Nantinya, blok khusus di lapas tersebut akan difungsikan untuk menampung warga binaan berkategori khusus dari seluruh provinsi di Kalimantan.

Data Terkini: 13.703 Penghuni vs Kapasitas 4.801 Orang

Kondisi umum pemasyarakatan di Kaltim saat ini memang memprihatinkan. Data terbaru mencatat total penghuni tahanan dan narapidana di wilayah hukum Ditjenpas Kaltim mencapai 13.703 warga binaan, sementara kapasitas yang tersedia hanya 4.801 orang.

Artinya, terjadi kelebihan kapasitas hampir 300 persen. Endang mengakui kondisi ini menjadi tantangan besar dalam penyelenggaraan perawatan dan pembinaan warga binaan.

“Saat ini Kondisi Rutan dan Lapas kelebihan isi penghuni (overkapasitas). Hal tersebut menjadi tantangan dalam penyelenggaraan perawatan dan pembinaan warga binaan sehingga diperlukan dukungan berbagai pihak untuk menghadirkan solusi yang berkelanjutan,” jelas Endang.

Koordinasi dengan Pemda untuk Pos Bapas Tambahan

Selain pembangunan Lapas Bayur, jajaran Ditjenpas Kaltim juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Sesuai arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mereka akan membangun Pos Bapas tambahan di lima kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pembinaan di luar tembok dan mengurangi tekanan terhadap kapasitas lapas yang sudah kelebihan muatan.

Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks