PENAJAM — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai wadah masyarakat menilai layanan yang selama ini diterima. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati PPU dan dihadiri organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, mahasiswa, serta perwakilan SMA/SMK/MA se-PPU.
Kepala Kesbangpol PPU Andi Singkerru menyebut forum ini merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.
Masyarakat Diminta Menilai Prosedur Layanan Sejak Tahun Sebelumnya
Andi menegaskan evaluasi tidak hanya menyasar layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pelayanan tidak langsung yang menjadi bagian tugas Kesbangpol juga dibahas dalam forum tersebut.
"Masukan, kemudian juga saran, termasuk juga perbaikan, evaluasi diminta kepada masyarakat. Apakah tahun sebelumnya atau tahun sekarang itu sudah bagus atau tidak, prosedurnya sudah sesuai atau belum, itu harus didiskusikan," ujarnya saat diwawancarai.
Salah satu layanan tidak langsung yang dibahas adalah pelaksanaan kegiatan seperti Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Hibah Parpol hingga Forkopimda Ikut Jadi Sorotan
Kesbangpol PPU mengelola sejumlah hibah yang menuntut persyaratan tertentu, mulai dari hibah partai politik, hibah Forkopimda, hingga hibah organisasi kemasyarakatan. Menurut Andi, ketentuan itu membuat saran masyarakat dibutuhkan agar penyalurannya tepat sasaran.
"Kesbangpol ini terdapat hibah, hibah parpol, hibah Forkopimda, hibah Ormas, yang tentunya itu juga memerlukan syarat-syarat tertentu. Di sinilah dibutuhkannya saran-saran dari masyarakat," ujarnya.
Kearsipan Jadi Prioritas Pembenahan Internal
Hasil evaluasi dalam forum akan menjadi dasar pembenahan internal Kesbangpol. Satu di antaranya pengelolaan arsip, setelah pihaknya menerima hasil penilaian dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang menunjukkan masih ada kekurangan.
"Kita perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa kearsipan kita memang perlu ditingkatkan karena ini menyangkut bagaimana memperbaiki dan meningkatkan sebuah kinerja peradministrasian," lanjutnya.
Melalui Forum Konsultasi Publik, Kesbangpol PPU berharap masukan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sesuai kebutuhan penerima layanan.