Pencarian

Disdikbud Bontang Serahkan Keputusan PJJ ke Sekolah, Kabut Asap Selimuti Guntung dan Bontang Lestari

Kamis, 29 Oktober 2026 • 09:46:31 WIB
Disdikbud Bontang Serahkan Keputusan PJJ ke Sekolah, Kabut Asap Selimuti Guntung dan Bontang Lestari
Sekretaris Disdikbud Bontang Saparuddin menyatakan keputusan pembelajaran jarak jauh diserahkan kepada masing-masing sekolah.

BONTANG — Sekretaris Disdikbud Bontang Saparuddin menyatakan pihaknya telah mengirim arahan ke sekolah-sekolah untuk menyikapi kondisi udara yang memburuk. Keputusan apakah kegiatan belajar dialihkan ke rumah tetap berada di tangan tiap sekolah, dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan masing-masing.

“Arahan sudah ada, tinggal sekolah memutuskan seperti apa. PJJ atau tidak,” kata Saparuddin, Kamis (29/10/2026).

Pesan di Grup Wali Murid dan Penjemputan Anak

Informasi rencana pemberlakuan PJJ selama dua hari, 29-30 Oktober 2026, lebih dulu beredar di kalangan wali murid. Salah satunya di sebuah taman kanak-kanak negeri di Bontang.

Pesan itu menyebut kabut asap berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak. Pihak sekolah juga meminta orang tua segera menjemput anak yang masih berada di sekolah.

Penjemputan diarahkan berlangsung di dalam kelas. Guru dan murid diminta tidak beraktivitas di ruang terbuka selama kabut asap masih pekat.

Kebakaran Lahan di Guntung dan Bontang Lestari

Kabut asap yang muncul dalam beberapa hari terakhir diduga berkaitan dengan kebakaran lahan di kawasan Guntung dan Bontang Lestari. Situasi itu menjadi perhatian karena anak-anak masih harus beraktivitas di lingkungan sekolah.

Paparan asap kebakaran dapat mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan. Sekolah dan orang tua diminta memperhatikan kondisi udara serta membatasi aktivitas anak di luar ruangan.

Bedakan Informasi Beredar dari Keputusan Resmi Sekolah

Meski pesan soal PJJ selama dua hari telah beredar di grup wali murid, Disdikbud Bontang menegaskan hal itu perlu dibedakan dari keputusan resmi masing-masing sekolah. Disdikbud hanya memberikan arahan, sedangkan pelaksanaan PJJ diputuskan sekolah.

Orang tua diimbau menunggu pengumuman resmi dari sekolah sebelum menarik anak dari kelas. Sekolah yang memilih tetap memberlakukan belajar tatap muka diminta mengatur aktivitas agar murid tidak berada di ruang terbuka.

Follow faktasamarinda.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltimpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks