BONTANG — Sekretaris Disdikbud Bontang Saparuddin menyatakan pihaknya telah mengirim arahan ke sekolah-sekolah untuk menyikapi kondisi udara yang memburuk. Keputusan apakah kegiatan belajar dialihkan ke rumah tetap berada di tangan tiap sekolah, dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan masing-masing.
“Arahan sudah ada, tinggal sekolah memutuskan seperti apa. PJJ atau tidak,” kata Saparuddin, Kamis (29/10/2026).
Pesan di Grup Wali Murid dan Penjemputan Anak
Informasi rencana pemberlakuan PJJ selama dua hari, 29-30 Oktober 2026, lebih dulu beredar di kalangan wali murid. Salah satunya di sebuah taman kanak-kanak negeri di Bontang.
Pesan itu menyebut kabut asap berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak. Pihak sekolah juga meminta orang tua segera menjemput anak yang masih berada di sekolah.
Penjemputan diarahkan berlangsung di dalam kelas. Guru dan murid diminta tidak beraktivitas di ruang terbuka selama kabut asap masih pekat.
Kebakaran Lahan di Guntung dan Bontang Lestari
Kabut asap yang muncul dalam beberapa hari terakhir diduga berkaitan dengan kebakaran lahan di kawasan Guntung dan Bontang Lestari. Situasi itu menjadi perhatian karena anak-anak masih harus beraktivitas di lingkungan sekolah.
Paparan asap kebakaran dapat mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan. Sekolah dan orang tua diminta memperhatikan kondisi udara serta membatasi aktivitas anak di luar ruangan.
Bedakan Informasi Beredar dari Keputusan Resmi Sekolah
Meski pesan soal PJJ selama dua hari telah beredar di grup wali murid, Disdikbud Bontang menegaskan hal itu perlu dibedakan dari keputusan resmi masing-masing sekolah. Disdikbud hanya memberikan arahan, sedangkan pelaksanaan PJJ diputuskan sekolah.
Orang tua diimbau menunggu pengumuman resmi dari sekolah sebelum menarik anak dari kelas. Sekolah yang memilih tetap memberlakukan belajar tatap muka diminta mengatur aktivitas agar murid tidak berada di ruang terbuka.