PENAJAM — Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU, Muhammad Said, menyebut kebakaran pertama terjadi di kawasan Embung EC 07, Kelurahan Pemaluan, pada Minggu (18/10). Laporan masuk pukul 14.35 WITA, tim tiba di lokasi sekitar pukul 15.05 WITA.
Operasi pemadaman berlangsung sepuluh jam hingga Senin pukul 01.00 WITA dini hari. Titik api yang sulit diakses menjadi kendala utama di lapangan.
Kebakaran Kedua Hanguskan 6 Hektare di RT 05
Kebakaran berikutnya terjadi di RT 05, Kelurahan Pemaluan, pada Selasa (20/10) sore. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 6 hektare.
Laporan kejadian diterima pukul 17.54 WITA. Tim tiba di lokasi pada pukul 18.31 WITA dan melakukan pemadaman selama hampir tujuh jam hingga api berhasil dikendalikan.
"Kedua titik tersebut berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan. Tidak ada korban jiwa maupun laporan kerugian material signifikan. Namun penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui dan masih dalam penelusuran," ujar Said di Penajam, Selasa (20/10).
Posko Sepaku dan Maridan Dikerahkan, Dibantu Damkar OIKN
Penanganan kedua kejadian melibatkan personel Posko Sepaku dan Posko Maridan. Tim mendapat dukungan dari Damkar dan Trantibum Otorita IKN, Polresta IKN, Babinsa, Masyarakat Peduli Api (MPA) Pemaluan, pihak proyek pembangunan, serta masyarakat setempat.
Dua kejadian tersebut menjadi perhatian di tengah musim kemarau panjang dan kondisi lahan yang kering. Pemkab PPU mengingatkan bahwa cuaca panas dapat mempercepat penyebaran api dan menyulitkan upaya pemadaman.
Warga Diminta Tidak Membakar Lahan Meski untuk Keperluan Kecil
Said mengimbau masyarakat tidak membakar lahan, termasuk untuk keperluan yang dianggap kecil. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan di area terbuka serta segera melapor jika menemukan asap atau api.
"Cuaca panas dan kering seperti sekarang berpotensi memperbesar risiko kebakaran lahan secara cepat, maka kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, sekecil apa pun tujuannya," ujarnya.
Pemkab PPU turut meminta perusahaan dan pengelola proyek pembangunan di wilayah tersebut aktif melakukan patroli serta pencegahan kebakaran. Kawasan perkebunan dan hutan dinilai memerlukan pengawasan untuk mengurangi risiko munculnya titik api.
Risiko ISPA dan Kerusakan Ekosistem Jadi Perhatian
Selain berpotensi meluas, karhutla dapat merusak ekosistem dan memicu gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Meski dua kebakaran di Pemaluan telah dipadamkan, penyebabnya masih menjadi pertanyaan. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai sumber api maupun pihak yang mengelola lahan di kedua titik tersebut.