BALIKPAPAN — Kepolisian Resor Kota Balikpapan angkat bicara terkait kabar maraknya aksi begal yang membuat resah masyarakat. Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menemukan maupun menerima laporan tindak kejahatan begal sebagaimana yang digambarkan, yakni pelaku menghadang korban di jalan, melakukan kekerasan, lalu merampas harta benda.
“Kami akan segera menyampaikan secara resmi hasil pengungkapan beberapa kasus yang selama ini dianggap sebagai begal. Setelah ditelusuri, faktanya tidak seperti yang berkembang di masyarakat,” kata Jerrold, Selasa (2/6/2026).
Kasus di Balikpapan Utara Libatkan Orang Gangguan Jiwa
Salah satu contoh yang disebut Kapolresta adalah peristiwa di kawasan Balikpapan Utara pada dini hari. Peristiwa itu sempat memunculkan dugaan adanya begal, namun setelah dilakukan pendalaman ternyata melibatkan seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Kadang masyarakat terlalu cepat memberikan label begal terhadap suatu kejadian. Padahal setelah diperiksa, fakta yang ditemukan berbeda,” ujar Jerrold.
Penyebaran Informasi Tanpa Verifikasi Picu Keresahan
Jerrold menjelaskan, penyebaran informasi yang terlalu cepat tanpa proses verifikasi sering kali memunculkan kesimpulan yang keliru. Akibatnya, berbagai kejadian kriminal maupun insiden tertentu langsung dikaitkan dengan aksi begal.
Meski demikian, dia mengakui tindak kriminal tetap ada dan menjadi perhatian aparat. Beberapa kasus yang terjadi lebih tepat dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan atau tindak pidana lainnya.
Polisi Imbau Warga Tak Panik, Tetap Waspada
“Berdasarkan data dan laporan yang kami miliki, tidak ada kasus begal yang dilaporkan di Kota Balikpapan. Karena itu, masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus waspada dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan,” tegas Jerrold.
Dalam waktu dekat, hasil penyelidikan seluruh kasus yang sempat viral akan dipublikasikan. Polresta Balikpapan berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan mengedepankan fakta serta tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.