Pencarian

Polda Kaltim Bekuk 81 Tersangka Kejahatan Jalanan dalam Sebulan, 24 Kasus Curanmor di Samarinda dan Balikpapan

Kamis, 04 Juni 2026 • 12:03:01 WIB
Polda Kaltim Bekuk 81 Tersangka Kejahatan Jalanan dalam Sebulan, 24 Kasus Curanmor di Samarinda dan Balikpapan
Polda Kaltim berhasil membekuk 81 tersangka kejahatan jalanan dalam sebulan terakhir.

BALIKPAPAN — Angka kejahatan jalanan di Kalimantan Timur masih menjadi perhatian serius kepolisian. Dalam sebulan terakhir, Polda Kaltim mengungkap 63 perkara yang didominasi pencurian sepeda motor dan pencurian dengan pemberatan.

"Kepolisian komitmen memberikan rasa aman yang nyata kepada masyarakat dengan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan," ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro di Balikpapan, Kamis.

Dominasi Curanmor dan Wilayah Rawan

Dari total 63 perkara yang diungkap, 24 kasus di antaranya merupakan pencurian sepeda motor (curanmor) dan penadahan dengan 31 tersangka. Kemudian, 25 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) melibatkan 32 tersangka, serta tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tiga tersangka. Sisanya meliputi enam perkara pencurian biasa, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam.

Kota Samarinda menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 26 perkara dengan 34 tersangka. Disusul Kota Balikpapan dengan 16 kasus dan 18 tersangka. Pengungkapan juga terjadi di Bontang, Kutai Timur, Kutai Barat, Berau, Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Patroli Dini Hari Jadi Andalan

Mayoritas kejahatan jalanan terjadi pada dini hari, tepatnya pukul 02.00 hingga 05.00 WITA. Menghadapi pola ini, Polda Kaltim meningkatkan patroli pada jam-jam rawan serta memanfaatkan kamera pantau di sejumlah titik strategis.

"Penguatan sistem keamanan lingkungan dan masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan. Segera laporkan tindak pidana melalui kantor polisi terdekat atau Call Center 110," imbuh Endar.

Kejahatan jalanan dinilai berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat di Provinsi Kaltim. Dengan pengungkapan puluhan kasus ini, Polda Kaltim berharap efek jera bisa menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks