SANGATTA — Tekad untuk menghapus diskriminasi harga TBS kelapa sawit di Kutai Timur mulai menemukan titik terang. DPRD setempat bersama pemerintah daerah, perusahaan, dan perwakilan petani sepakat untuk mengarah pada kebijakan satu harga sesuai ketetapan pemerintah provinsi.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyatakan bahwa kesepakatan ini berawal dari aspirasi forum petani kelapa sawit beberapa waktu lalu. Mereka mengeluhkan masih adanya perbedaan perlakuan harga antara petani swadaya dan petani yang sudah terikat kemitraan dengan perusahaan.
Diskriminasi Harga yang Berlarut
"Tujuannya supaya tidak ada lagi diskriminasi harga beli dari perusahaan pabrik. Karena sampai sekarang masih ada perbedaan antara petani swadaya dan petani mitra. Kalau mengacu pada regulasi, hal seperti itu seharusnya sudah tidak ada lagi," kata Jimmi.
Selama ini, petani swadaya—mereka yang mengelola kebun secara mandiri tanpa afiliasi dengan pabrik—kerap berada di posisi tawar yang lemah. Harga TBS yang mereka terima seringkali lebih rendah, meskipun kualitas buahnya setara dengan petani mitra.
Komitmen Bersama dan Sanksi Tegas
Meski ada sejumlah masukan dari pihak perusahaan terkait aspek teknis pelaksanaan di lapangan, Jimmi menilai hal itu tidak mengubah komitmen kolektif yang sudah terbangun. "Kita sepakat arahnya ke sana. Mengenai jangka waktu penerapannya nanti disesuaikan dengan hasil koordinasi perusahaan dengan dinas terkait. Ke depan harapannya satu harga mengikuti ketetapan yang sudah ditetapkan pemerintah provinsi," ujarnya.
Peringatan keras juga datang dari pemerintah pusat. Wakil Menteri Pertanian, menurut Jimmi, telah menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti mempermainkan harga pembelian hasil kebun masyarakat bisa dikenai sanksi berat. "Wakil Menteri Pertanian sudah menyampaikan bahwa perusahaan yang mempermainkan harga beli terhadap masyarakat bisa dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha. Regulasi itu harus dijalankan dan diawasi di daerah," tegasnya.
Sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha itu disebut sebagai ancaman nyata bagi pabrik kelapa sawit yang masih enggan mematuhi regulasi. DPRD Kutim berkomitmen mengawal proses ini agar tidak ada lagi celah bagi perusahaan untuk membeda-bedakan harga.