Pencarian

Komisi II DPRD Kaltim Turun ke Mal Lembuswana, 4 Investor Mulai Incar Aset Rp 702 Miliar di Samarinda

Senin, 24 Agustus 2026 • 18:42:31 WIB
Komisi II DPRD Kaltim Turun ke Mal Lembuswana, 4 Investor Mulai Incar Aset Rp 702 Miliar di Samarinda
Komisi II DPRD Kaltim meninjau langsung kondisi Mal Lembuswana untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan transparan.

SAMARINDA — Komisi II DPRD Kalimantan Timur turun langsung ke Mal Lembuswana, Senin (24/8/2026), untuk menguji klaim pengelolaan aset daerah yang kini dipegang PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS/MBS). Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan kunjungan ini bukan sekadar mengecek progres transisi, tetapi juga mengonfrontir keluhan tenant yang sempat ramai diberitakan media.

"Kami ingin mengkonfrontir, mendengarkan dan melihat langsung beberapa informasi yang sebelumnya dimuat media terkait keberatan pemilik tenant," kata Sabaruddin di lokasi.

Mayoritas Tenant Nilai Tarif Sewa Masih Sesuai Standar

Alih-alih hanya mendengar penjelasan manajemen, Sabaruddin mengaku mendatangi tenant secara acak. Hasilnya, mayoritas pedagang yang ditemui justru merasa tarif yang diberlakukan saat ini sudah pantas.

"Kami masuk dari tenant ke tenant secara random, tidak ada sistem titipan. Ternyata mereka merasa sudah pantas dan selayaknya dengan angka-angka itu," ujarnya.

Meski begitu, legislator menegaskan tarif tidak bisa disamaratakan. Menurut dia, setiap lantai memiliki tingkat strategis yang berbeda sehingga kenaikan di sejumlah titik adalah hal yang wajar.

"Lantai dasar, lantai dua, lantai tiga tentunya berbeda tarifnya. Kalau digeneralisasi, itu juga tidak fair," tegasnya.

Komunikasi Pengelola Baru Dinilai Lebih Fleksibel

Perubahan paling dirasakan tenant, kata Sabaruddin, bukan soal nominal sewa, melainkan pola komunikasi. Pengelola MBS disebut lebih terbuka dibandingkan pendahulunya, PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS).

"Pengelola yang sekarang ini lebih fleksibel, lebih transparan dan lebih bisa diterima oleh kawan-kawan tenant," katanya.

Bahkan, saat ditanya apakah ingin kembali ke pengelola lama, sejumlah tenant memilih bertahan dengan pola pengelolaan yang berjalan sekarang. Sabaruddin menilai hal ini menjadi catatan penting bahwa kualitas pelayanan harus berbanding lurus dengan tarif yang dibebankan.

"Ketika tarif dibebankan kepada tenant, tolong berbanding lurus antara pengelolaan, fasilitas dan pelayanan," tegasnya. Ia meminta manajemen membenahi eskalator, toilet, dan penerangan dalam masa transisi satu tahun ini.

Nilai Aset Capai Rp 702 Miliar, 4 Investor Mulai Melirik

Mal Lembuswana menempati lahan seluas 6,8 hektare di pusat Kota Samarinda. Berdasarkan penilaian KJPP, nilai lahannya mencapai Rp 702 miliar—belum termasuk bangunan dan aset lain yang masih diinventarisasi.

Sabaruddin mengingatkan pemerintah agar tidak memasang target PAD yang muluk-muluk tanpa sistem pengelolaan yang maksimal. Ia juga mengonfirmasi bahwa MBS mulai membuka peluang investasi di kawasan tersebut.

"Jangan sampai kita memasang target yang begitu tinggi, tapi sistem pengelolaannya tidak maksimal. Harapan kita komunikasi dibangun dengan baik, konsepnya jelas, sehingga muncul pendapatan yang layak dan pantas," katanya.

Dari informasi yang dihimpun legislator, sekitar empat hingga lima calon investor telah menyatakan minatnya untuk masuk mengelola kawasan yang dianggap legenda oleh warga Samarinda ini.

Follow faktasamarinda.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltimkita.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks