Pencarian

Kanwil Kemenkum Kaltim Evaluasi Bantuan Hukum untuk 42 Warga Binaan di Dua Lapas Samarinda

Rabu, 02 September 2026 • 14:39:02 WIB
Kanwil Kemenkum Kaltim Evaluasi Bantuan Hukum untuk 42 Warga Binaan di Dua Lapas Samarinda
Petugas Kanwil Kemenkum Kaltim berdiskusi dengan warga binaan dalam evaluasi layanan bantuan hukum di Rutan Kelas I Samarinda, Selasa (19/11/2024).

Sebanyak 42 warga binaan di Rutan Kelas I Samarinda dan Lapas Kelas IIA Samarinda dilibatkan dalam monitoring dan evaluasi (monev) layanan bantuan hukum gratis yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim). Evaluasi ini bertujuan memastikan hak bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang tengah berhadapan dengan proses peradilan berjalan optimal.

SAMARINDA — Kanwil Kemenkum Kaltim turun langsung meminta penilaian objektif dari warga binaan atas kualitas pendampingan yang diberikan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni Rutan Kelas I Samarinda dan Lapas Kelas IIA Samarinda, Selasa (19/11/2024).

Hak Bantuan Hukum di Balik Jeruji: Apa yang Dievaluasi?

Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Kaltim, Malik Ibrahim, mengatakan timnya sengaja menjaring umpan balik langsung dari para penerima layanan. Hal ini dilakukan untuk memperoleh gambaran riil pelaksanaan bantuan hukum di dalam rutan dan lapas.

"Penilaian tersebut difokuskan pada kualitas layanan dan efektivitas pendampingan yang selama ini telah diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi," ujar Malik di Samarinda, Selasa.

42 Warga Binaan Beri Penilaian, Ini Rinciannya

Dari total 42 warga binaan yang dilibatkan dalam evaluasi ini, sebanyak 37 orang berasal dari Rutan Kelas I Samarinda dan lima orang lainnya dari Lapas Kelas IIA Samarinda. Mereka diminta memberikan tanggapan dan penilaian secara langsung kepada tim pembinaan hukum.

Kedatangan tim di Rutan Kelas I Samarinda disambut oleh Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum, Elang Suryandaru, yang sekaligus membuka kegiatan. Sementara itu, pelaksanaan evaluasi di Lapas Kelas IIA Samarinda diterima langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Bayu Aji Priyatmiko.

Hasil Evaluasi Jadi Bahan Perbaikan Layanan

Malik menegaskan bahwa hasil monitoring dan evaluasi ini tidak akan berhenti sebagai laporan. Data yang terkumpul akan dijadikan bahan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum gratis, khususnya bagi warga tidak mampu yang tengah menghadapi permasalahan peradilan.

"Langkah evaluasi rutin ini merupakan komitmen negara yang diharapkan mampu meratakan akses terhadap keadilan agar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa diskriminasi," kata Malik.

Dialog langsung antara penyuluh hukum dan warga binaan ini menjadi pintu masuk untuk mengukur efektivitas pendampingan hukum yang selama ini berjalan, sekaligus memastikan tidak ada warga yang terabaikan haknya saat berhadapan dengan sistem peradilan.

Follow faktasamarinda.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks