SAMARINDA — Rekapitulasi per 30 September 2026 mencatat komposisi pemilih Kaltim terdiri atas 1.534.200 laki-laki dan 1.437.681 perempuan. Angka itu tersebar di 10 kabupaten/kota, dengan Kota Samarinda menempati posisi teratas sebanyak 646.089 pemilih, disusul Kutai Kartanegara 564.785 pemilih dan Balikpapan 551.218 pemilih.
Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, menyebut penetapan angka tidak otomatis menutup persoalan. Pihaknya masih menemukan dinamika data yang perlu diverifikasi lebih lanjut, mulai dari pemilih baru hingga perbaikan data yang tidak konsisten antarwilayah.
44.838 Pemilih Baru, 38.500 Masuk Kategori TMS
Pada periode yang sama, Bawaslu mencatat 44.838 pemilih baru masuk dalam daftar. Sebanyak 38.500 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sementara 9.930 lainnya merupakan perbaikan data pemilih.
"Pada periode yang sama, tercatat dinamika data berupa 44.838 pemilih baru, 38.500 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 9.930 perbaikan data pemilih," jelas Galeh dalam keterangan tertulisnya.
Selisih antara jumlah pemilih baru dan TMS menjadi salah satu titik yang dicermati Bawaslu. Penghapusan pemilih TMS dan tindak lanjut masukan publik disebut sama pentingnya dengan angka akhir yang ditetapkan.
Lima Kecamatan di Kukar Catat Pemilih Baru Nol
Temuan paling menonjol berada di Kutai Kartanegara. Lima kecamatan di kabupaten itu melaporkan angka pemilih baru sebesar nol, padahal di wilayah yang sama masih ditemukan data pemilih TMS. Kondisi itu dinilai janggal karena dua kategori data seharusnya bergerak bersamaan.
Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, dan Balikpapan juga mencatat nol perbaikan data pemilih di seluruh kecamatan. Bawaslu menyoroti ketiadaan perbaikan itu sebagai indikasi lemahnya verifikasi di tingkat bawah.
Berita Acara Berau dan Paser Belum Lengkap
Di Berau, jam pelaksanaan rapat pleno tidak dicantumkan dalam berita acara. Sementara di Paser, lampiran Model A-Rekap Perubahan belum dilengkapi kop, judul, dan blok tanda tangan secara utuh.
Kelengkapan administrasi itu menentukan keabsahan dokumen saat diaudit ulang. Tanpa kop dan tanda tangan lengkap, rekapitulasi berisiko dipersoalkan pada tahap berikutnya.
Kota Bontang punya persoalan berbeda. Sinkronisasi data pada layanan Cek DPT Online baru akan diperbarui sekitar satu bulan pasca-pleno tingkat kota, sehingga warga tidak bisa langsung memverifikasi statusnya.
Sebaran Pemilih di 10 Kabupaten/Kota
Berikut rincian jumlah pemilih berdasarkan hasil PDPB Triwulan III 2026:
- Kota Samarinda: 646.089 pemilih
- Kabupaten Kutai Kartanegara: 564.785 pemilih
- Kota Balikpapan: 551.218 pemilih
- Kabupaten Kutai Timur: 322.240 pemilih
- Kabupaten Paser: 222.220 pemilih
- Kabupaten Berau: 213.787 pemilih
- Kabupaten Penajam Paser Utara: 145.252 pemilih
- Kota Bontang: 139.148 pemilih
- Kabupaten Kutai Barat: 137.865 pemilih
- Kabupaten Mahakam Ulu: 29.277 pemilih
Warga Diminta Cek Status Kependudukan Sendiri
Galeh menegaskan pengawasan PDPB tidak berhenti pada kuantitas angka. Konsistensi data, penghapusan pemilih TMS, dan tindak lanjut masukan publik menjadi bagian yang sama pentingnya dalam proses penetapan.
Bawaslu Kaltim mengimbau warga aktif mencermati status kependudukan dan hak pilihnya melalui kanal resmi. Warga yang menemukan data tidak sesuai diminta segera melapor ke penyelenggara di tingkat kabupaten/kota.
"Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan inklusif. Koordinasi lintas pihak akan terus kita perkuat agar hak pilih setiap warga negara tetap terlindungi," pungkasnya.