SAMARINDA — YS sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mulya Medika Samarinda, Jalan Bung Tomo Nomor 01, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, sebelum akhirnya meninggal dunia. Pasien datang dengan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, lalu diperiksa melalui pelayanan poli anak.
Dokter spesialis anak RS Mulya Medika Samarinda, dr. Ikhsan Ali, M.Kes, Sp.A, menjelaskan bahwa penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan berkaitan dengan paparan asap karhutla. Kepastian itu memerlukan pemeriksaan lanjutan, termasuk autopsi untuk mengetahui kondisi paru-paru korban.
Mengapa Autopsi Diperlukan untuk Memastikan Penyebab Kematian
Ikhsan menerangkan, penentuan penyebab kematian tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan dugaan paparan kabut asap. Pemeriksaan post-mortem diperlukan untuk melihat apakah ada jelaga yang masuk ke paru-paru korban.
"Harus diketahui paru-parunya memang menghisap jelaga atau tidak melalui autopsi," katanya.
Ia menyebut pasien mengalami gangguan pernapasan sebelum kondisinya memburuk. Namun pihaknya tidak dapat menyimpulkan gangguan tersebut disebabkan paparan asap karhutla yang menyelimuti Samarinda.
"Penyebab pastinya belum bisa saya bilang itu karena kebakaran lahan," ujarnya.
Pneumonia hingga Asap Rokok Bisa Picu Gangguan Napas Anak
Menurut Ikhsan, gangguan pernapasan pada anak dapat dipicu berbagai faktor. Pneumonia atau infeksi paru-paru menjadi salah satu kemungkinan, begitu pula paparan polusi udara, asap rokok, asap kendaraan, dan asap pembakaran lahan.
Setelah diperiksa di poli anak, kondisi pasien dinilai memerlukan perawatan lebih lanjut sehingga direkomendasikan rawat inap. Alur pelayanan pasien rujukan memang bisa melalui poli lebih dulu bila kondisi memungkinkan, sementara pasien gawat darurat langsung ditangani di instalasi gawat darurat.
Alasan Pasien Tidak Langsung Masuk Ruang PICU
Ikhsan menjelaskan kondisi pasien saat pertama diterima belum menunjukkan kebutuhan untuk masuk Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Penempatan di ruang perawatan intensif baru dilakukan bila kondisi klinis menuntut demikian.
"Karena prosesnya memang belum saatnya masuk PICU saat kami terima di awal," tuturnya.
Ia juga tidak mengungkapkan