SANGATTA — Sebanyak 21 kasus kekerasan terhadap anak tercatat pada 2024, dan 18 kasus lainnya terjadi di awal 2025 di Kabupaten Kutai Timur. Angka itu mendorong DPPPA setempat memperkuat kampanye pencegahan dengan pendekatan langsung ke lingkungan pendidikan.
Kepala DPPPA Kutim Idham Cholid mengatakan banner berisi ajakan berani melapor telah dipasang di ruang publik dan sekolah. "Kampanye yang kami gelar, antara lain sosialisasi dan memasang banner bertuliskan Stop Kekerasan terhadap Anak dan memuat informasi layanan pengaduan," ujarnya di Sangatta, Rabu.
Pelajar Jadi Pelopor Pelapor Kasus Kekerasan
Salah satu titik pemasangan dilakukan di SMK Keperawatan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, pada Selasa (28/1). Para siswa diajak tidak hanya menjadi korban atau saksi pasif, tetapi aktif melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, penyalahgunaan narkoba, maupun pelanggaran lain.
Idham menekankan banyak kasus tidak terungkap karena korban maupun saksi memilih diam. "Pelajar diajak menjadi pelapor, sehingga ketika melihat adanya kekerasan terhadap anak maupun bentuk pelanggaran lain, harus segera melapor," katanya.
Tiga Saluran Pengaduan yang Bisa Diakses
DPPPA Kutim menyediakan tiga jalur pelaporan. Warga bisa menghubungi hotline UPTD PPA Kutim di WhatsApp 0812-5133-0872, layanan nasional SAPA 129 milik Kementerian PPPA, atau layanan darurat 110 milik Unit PPA Polri.
Setiap laporan yang masuk langsung ditangani secara terpadu. Dinas terkait berkoordinasi dengan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak, kepolisian, lembaga bantuan hukum, dan tenaga pendamping.
Pemulihan Fisik hingga Perlindungan Sementara
Penanganan terhadap korban mencakup pemulihan fisik, psikis, dan pendampingan hukum. Jika diperlukan, korban bisa ditempatkan di lokasi perlindungan sementara yang aman.
Kampanye ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan ramah anak, baik di rumah, sekolah, maupun tempat lain. DPPPA Kutim menargetkan generasi cerdas, berkarakter, dan memiliki kepercayaan diri tinggi bisa tumbuh tanpa bayang-bayang kekerasan.