Pencarian

Polsek Balikpapan Timur Ajak Warga Lamaru Cegah Karhutla, Ingatkan Sanksi Pembakaran Lahan di Musim Kering

Kamis, 17 September 2026 • 14:46:31 WIB
Polsek Balikpapan Timur Ajak Warga Lamaru Cegah Karhutla, Ingatkan Sanksi Pembakaran Lahan di Musim Kering

BALIKPAPAN — Jajaran Polsek Balikpapan Timur menemui warga di kawasan Jalan Padat Karya RT 09, Kelurahan Lamaru, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut menyasar langsung warga yang tinggal di area rawan pembakaran lahan saat musim kemarau.

Kapolsek Balikpapan Timur AKP Much. Chusen, S.H., M.H. memimpin imbauan tersebut. Ia menyampaikan edukasi soal potensi dan bahaya Karhutla di tengah cuaca panas dan kering yang menyertai masa pancaroba.

Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar

AKP Much. Chusen mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, khususnya ketika membuka lahan untuk berkebun maupun berladang. Kondisi lahan yang cenderung kering saat musim kemarau membuat api cepat menjalar dan sulit dikendalikan.

"Jangan melakukan pembakaran lahan saat membuka lahan maupun berladang. Apalagi dalam kondisi cuaca panas dan kering, api sangat mudah meluas," ujar AKP Much. Chusen.

Pembakaran lahan tanpa memperhatikan aspek keselamatan menimbulkan berbagai dampak. Mulai dari gangguan asap, risiko terhadap kesehatan masyarakat, hingga kerusakan lingkungan.

Call Center 110 untuk Laporan Titik Api

Kapolsek meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran di lingkungan sekitar. Laporan sedini mungkin dinilai penting agar petugas dapat melakukan penanganan sebelum api berkembang lebih besar.

Warga dapat menghubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan. Layanan tersebut dapat digunakan secara gratis dan diharapkan memberi respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Sanksi Hukum Menanti Pembakar Lahan

Tindakan pembakaran lahan secara sembarangan memiliki konsekuensi hukum. Pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Maklumat Kapolda Kaltim, Maklumat Kapolresta Balikpapan, serta Maklumat Wali Kota Balikpapan.

"Penanganan Karhutla bukan hanya tugas kepolisian dan Satgas. Peran serta masyarakat adalah yang paling utama dalam menjaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar," tegasnya.

Sinergi Aparat dan Warga Jadi Kunci Pencegahan

Di hadapan warga Lamaru, AKP Much. Chusen mengajak seluruh lapisan masyarakat membangun kepedulian bersama terhadap lingkungan dan mengantisipasi potensi kebakaran sejak dini.

"Mari kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita dari bencana," pungkasnya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat. Sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan warga dalam mencegah Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan kering.

Follow faktasamarinda.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tribratanewspoldakaltim.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks