BONTANG — Ujian berlangsung dua hari, 20–21 Oktober 2026, dengan peserta terbagi ke dua jenjang: 22 wartawan muda dan enam wartawan madya. Dari 30 pendaftar, 28 orang akhirnya ikut serta dalam pengujian.
Lembaga Uji Pikiran Rakyat bertindak sebagai penyelenggara. Seluruh penguji didatangkan dari Kalimantan Timur, tanpa mendatangkan penguji dari luar daerah.
Ambang Kelulusan: 11 Mata Uji, Nilai Minimal 70
Perwakilan Lembaga Uji Pikiran Rakyat, Endro S. Efendi, menjelaskan bahwa setiap peserta wajib menjalani 11 mata uji. Standar nilai minimal ditetapkan 70 untuk tiap mata uji.
Peserta yang memperoleh nilai di bawah standar pada satu mata uji dinyatakan tidak kompeten. Aturan itu berlaku tanpa pengecualian.
"Satu saja mata uji yang tidak lulus, maka ia dinyatakan tidak kompeten," tegas Endro.
Para penguji bertugas menilai dan memotret kemampuan peserta, mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, serta penerapan prinsip jurnalistik dalam tugas kewartawanan.
Tiga Penguji Magang dari Kaltara, Berau, dan Samarinda
Selain penguji utama dari Kaltim, UKW kali ini melibatkan tiga penguji magang yang berasal dari Kalimantan Utara, Berau, dan Samarinda. Keterlibatan mereka memperluas sebaran penguji di regional tanpa harus mendatangkan tenaga dari luar pulau.
Endro menegaskan sertifikasi kompetensi merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan profesionalisme wartawan. Ia menjelaskan narasumber memiliki hak menolak diwawancarai wartawan yang belum bersertifikat kompetensi.
Hal serupa berlaku jika narasumber hanya bersedia diwawancarai wartawan dengan jenjang kompetensi tertentu. Keputusan itu disebut sebagai hak narasumber yang mendapat perlindungan dari Dewan Pers.
Ketua PWI Bontang: Kelulusan Bukan Sekadar Sertifikat
Ketua PWI Bontang Muhammad Kusnadi menyampaikan terima kasih kepada Badak LNG yang telah memberikan fasilitas dan dukungan untuk penyelenggaraan kegiatan. Ia berharap seluruh peserta dinyatakan kompeten setelah mengikuti rangkaian pengujian.
Menurut Kusnadi, kelulusan UKW bukan sekadar mendapatkan sertifikat. Status kompeten harus disertai tanggung jawab dalam menjalankan profesi jurnalistik.
"Sebanyak 28 orang dari 30 pendaftar ikut serta dalam UKW kali ini, terdiri dari enam peserta madya dan 22 muda," ujarnya saat memberikan sambutan di hadapan peserta.
Melalui UKW ini, wartawan di Bontang dan sekitarnya diharapkan meningkatkan kompetensi, menjaga profesionalisme, serta menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.