Pencarian

Komdigi Soroti Transparansi Algoritma Platform Digital soal Isu Shadowban Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 • 19:47:01 WIB
Komdigi Soroti Transparansi Algoritma Platform Digital soal Isu Shadowban Karhutla
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta platform digital membuka cara kerja algoritma distribusi informasi.

KALIMANTAN TIMUR — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta platform digital membuka cara kerja algoritma yang menentukan distribusi informasi, menyusul dugaan shadowban konten kebakaran hutan dan lahan. Komdigi menegaskan tidak pernah meminta penurunan konten karhutla ke Meta, TikTok, atau platform lain. Sorotan ini menyentuh hak pengguna menentukan sendiri informasi yang dikonsumsi di media sosial.

Kementerian Komunikasi dan Digital menilai perusahaan teknologi selama ini terlalu leluasa memutuskan konten mana yang layak muncul di beranda pengguna. Meutya Hafid menyampaikan hal itu dalam pernyataan yang direkam dan diterima awak media, Rabu (21/10/2026), di tengah ramainya keluhan pengguna soal jangkauan unggahan karhutla yang menurun.

Komdigi mendorong akuntabilitas dan transparansi algoritma sebagai agenda kebijakan, bukan sekadar imbauan moral. Fokusnya ada pada cara platform menerapkan Community Guidelines dan menentukan konten yang masuk ke sistem rekomendasi.

Apa yang Diminta Komdigi ke Platform Digital

Meutya menempatkan posisi pengguna sebagai konsumen yang berhak memilih informasi, bukan pihak yang pasrah menerima keputusan algoritma. Ia meminta platform menjelaskan dasar pembatasan distribusi ketika konten pengguna terdampak.

Penjelasan itu mencakup alasan pembatasan dan jalur keberatan yang bisa ditempuh pengguna. Menurut Meutya, keterbukaan semacam ini yang membuat pengguna tidak buta terhadap proses di balik layar.

"Karena apa yang kita lihat dan kita konsumsi di sosial media seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih, bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata," ujar Meutya.

Komdigi Bantah Minta Konten Karhutla Diturunkan

Pemerintah membantah terlibat dalam pembatasan distribusi konten karhutla. Komdigi menyatakan tidak ada permintaan penurunan konten, baik kepada Meta, TikTok, maupun platform lain.

Meutya justru menyebut informasi karhutla penting sebagai masukan bagi pemerintah dalam penanganan kebakaran. Pemerintah juga aktif menyebarkan informasi karhutla lewat kanal media sosial resmi sebagai bagian dari komunikasi publik.

"Pemerintah terbuka atas masukan informasi yang faktual, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait karhutlah," kata Meutya.

Langkah bagi Pengguna yang Merasa Kena Shadowban

Istilah shadowban merujuk pada kondisi ketika visibilitas konten atau akun dibatasi tanpa pemberitahuan jelas. Unggahan tetap tayang, tetapi distribusinya menyusut, sulit masuk rekomendasi, dan tidak menjangkau audiens baru.

Komdigi meminta pengguna yang merasa mengalami pembatasan jangkauan pada unggahan karhutla melapor ke platform terlebih dahulu. Setelah mengajukan banding lewat mekanisme resmi platform, pengguna diminta meneruskan laporan itu ke Komdigi.

"Jika ada yang merasa ada gangguan layanan pada unggahan terkait karhutla, di platform baik itu Meta, TikTok, atau platform lainnya, ajukan aduan atau banding kepada platform terkait, lalu laporkan juga kepada kami," ujar Meutya.

Mengapa Isu Ini Penting bagi Pengguna Indonesia

Keluhan soal jangkauan konten karhutla muncul dari sejumlah pengguna media sosial yang mempertanyakan penurunan visibilitas unggahan mereka. Dari situ dugaan shadowban menguat, meski platform belum memberikan penjelasan rinci.

Bagi pelaku bisnis digital, ketidakjelasan distribusi konten berdampak langsung pada jangkauan kampanye dan biaya iklan. Bagi investor, transparansi algoritma menjadi faktor yang makin diperhitungkan dalam menilai risiko regulasi platform di Indonesia.

Komdigi belum menyebut sanksi atau tenggat khusus bagi platform yang tidak membuka cara kerja algoritmanya. Yang jelas, permintaan penjelasan ke Meta dan TikTok soal distribusi konten karhutla kini menjadi ujian pertama bagi janji transparansi mereka di pasar Indonesia.

Follow faktasamarinda.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: inet.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks