Pencarian

Menperin Usul Hybrid dan PHEV Dapat Insentif Nonfiskal, Bebas Ganjil Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 • 14:47:31 WIB
Menperin Usul Hybrid dan PHEV Dapat Insentif Nonfiskal, Bebas Ganjil Genap
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengusulkan insentif nonfiskal untuk kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV berupa pembebasan ganjil genap hingga parkir khusus.

KALIMANTAN TIMUR — Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengusulkan insentif nonfiskal untuk kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV berupa pembebasan ganjil genap hingga parkir khusus. Usulan ini menyusul BEV yang sudah menikmati fasilitas serupa, sementara keringanan pajak masih dalam tahap kajian. Pembahasan lintas kementerian ditargetkan dipercepat tahun ini.

Kementerian Perindustrian menilai kendaraan elektrifikasi berjenis hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV) belum punya skema insentif yang dirumuskan khusus. Selama ini, fasilitas administrasi dan pembebasan ganjil genap lebih banyak dinikmati kendaraan listrik berbasis baterai (BEV).

"Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya," ujar Sarmuji dalam keterangannya, Kamis (22/10).

Bebas Ganjil Genap hingga Fasilitas Charger untuk Hybrid

Insentif nonfiskal yang diusulkan mencakup kemudahan administrasi, pembebasan aturan ganjil genap di kota-kota besar, penyediaan parkir khusus, hingga fasilitas pengisian daya bagi kendaraan yang masih membutuhkan charger. Sarmuji menilai paket fasilitas ini bisa mendorong penggunaan kendaraan elektrifikasi sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak.

Menurut Sarmuji, BEV selama ini sudah memperoleh insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi maupun ganjil genap. "Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan (penambahan) insentifnya," katanya.

Dampak ke BBM Bersubsidi dan Emisi

Kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV dinilai berpotensi membantu penghematan BBM, termasuk BBM bersubsidi, sekaligus menekan emisi. "Akan berdampak pada penghematan BBM kita, khususnya BBM bersubsidi. Di samping juga pasti akan berakibat pada menurunnya emisi," jelas Sarmuji.

Dari sisi industri, ketiga teknologi tersebut masih menggunakan mesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE) di samping sistem elektrifikasi. Kondisi itu memungkinkan industri komponen otomotif nasional beradaptasi secara bertahap tanpa harus mengubah seluruh lini produksi.

"Jadi, komponen-komponen yang sekarang diproduksi tidak perlu berubah secara total. Menyesuaikan dirinya masih lebih mudah," ucapnya.

Keringanan Pajak Masih Dikaji, Besaran Tak Harus Sama dengan BEV

Selain insentif nonfiskal, pemerintah akan mengkaji kemungkinan pemberian insentif fiskal berupa keringanan pajak. Sarmuji menyebut besaran fasilitas untuk kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV tidak harus sama dengan yang diberikan kepada BEV.

"Keringanan pajaknya tidak harus sama. Yang penting ada insentif sehingga industri juga tumbuh. Karena manfaatnya juga sama-sama dirasakan, baik untuk masyarakat maupun negara," tutur Sarmuji.

Koordinasi Lintas Instansi dan Target Waktu

Kementerian Perindustrian akan mengomunikasikan usulan tersebut dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait. Koordinasi diperlukan karena pembebasan ganjil genap dan penyediaan parkir khusus melibatkan instansi lain serta pemerintah daerah.

Sarmuji menargetkan pembahasan dan pengusulan tambahan insentif dapat dipercepat pada tahun ini. Bagi konsumen, skema ini masih menunggu hasil pembahasan lintas kementerian sebelum bisa diterapkan di lapangan.

Follow faktasamarinda.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks