Pencarian

Komdis PSSI Serahkan Kasus Penyerangan Bus Persib U-18 ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 • 17:17:01 WIB
Komdis PSSI Serahkan Kasus Penyerangan Bus Persib U-18 ke Polisi
Ketua Komdis PSSI Umar Husein menegaskan kasus penyerangan bus Persib U-18 diserahkan ke kepolisian.

KALIMANTAN TIMUR — Ketua Komdis PSSI Umar Husein menegaskan penyerangan bus Persib Bandung U-18 dan insiden terhadap suporter The Jakmania Cikampek bukan ranah komite disiplin, melainkan pidana biasa yang harus ditangani kepolisian. Kedua peristiwa terjadi di jalan, di luar perimeter stadion, sehingga Kode Disiplin PSSI 2025 dinilai tidak bisa menjerat pelakunya.

Dua insiden terpisah itu melibatkan suporter Persija, The Jakmania. Serangan pertama menyasar bus Persib U-18 yang baru kembali dari perjalanan ke Bantul, Yogyakarta. Serangan kedua berupa pelemparan terhadap bus The Jakmania Cikampek oleh orang tidak dikenal saat rombongan pulang dari Bantul.

Umar Husein menilai aturan soal tingkah laku buruk penonton dalam Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2025 tidak otomatis berlaku untuk kejadian di luar area stadion. Definisi wilayah yang bisa dikenai sanksi Komdis disebutkan jelas dalam kode tersebut.

"Garis batas sisi luar perimeter ring 1 dan ring 2 stadion sampai dengan batas pagar sisi terluar dari stadion," kata Umar, mengutip isi aturan yang dipakai Komdis.

Mengapa Komdis PSSI Tidak Bisa Menjerat Pelaku

Karena kedua kejadian berlangsung di jalan, Komdis menilai pasal tersebut tak bisa diterapkan. Umar menegaskan batas kewenangan lembaganya hanya mencakup peristiwa yang terjadi di dalam pertandingan atau di dalam perimeter stadion.

"Kecuali terjadi dalam satu pertandingan di dalam stadion atau dalam perimeter stadion, itu baru ranah Komdis. Ini di jalan," ucap Umar Husein ketika dihubungi Bola.com, Rabu (14/10/2026).

Dengan posisi itu, penanganan penyerangan bus Persib U-18 dan pelemparan bus The Jakmania Cikampek diserahkan sepenuhnya ke kepolisian sebagai perkara pidana.

Umar Husein Pertanyakan Motif Penyerangan

Umar mempertanyakan alasan di balik kedua serangan tersebut. Menurutnya, aksi itu tidak menunjukkan dukungan kepada klub mana pun dan justru mencerminkan buruknya perilaku sebagian suporter.

"Cuma ngawur. Menunjukkan rendahnya peradaban suporter kita. Tidak jelas dia itu mau mendukung, mau apa. Menyerang orang kan tidak benar," ucap Umar Husein.

"Mengapa begitu? Apa tujuannya? Masa ekspresi cinta dia sama pendukung dilampiaskan dengan menyerang lawan?"

Umar juga mendukung penindakan tegas aparat kepolisian terhadap pelaku. Menurutnya, klub yang anggotanya terlibat tidak perlu dilindungi dan sebaiknya diberi sanksi internal.

"Itu menurut saya. Dari klub yang menyerang tidak usah dilindungi. Tidak usah dibantu yang begitu-begitu itu. Buang, kalau perlu coret," tegasnya.

Desakan Tanggung Jawab Etika dan Ganti Rugi

Selain proses hukum, Umar menuntut klub yang suporternya menyerang untuk bertanggung jawab secara etika. Kerusakan yang timbul, korban luka, hingga kerugian materi disebutnya harus diganti.

"Satu, ya. Aparat harus tegas. Ketiga, klub yang menyerang ini hendaknya, bertanggung jawab secara etika. Walaupun diproses hukum, mesti diganti apa yang rusak, yang sakit, yang ini mesti. Bahkan, kalau perlu, terbuka meminta maaf," jelas Umar Husein.

Pernyataan Komdis PSSI ini menutup peluang sanksi disiplin dari federasi untuk dua insiden yang terjadi di jalan tersebut. Penanganan selanjutnya sepenuhnya bergantung pada penyelidikan kepolisian terhadap pelaku penyerangan.

Follow faktasamarinda.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks