BALIKPAPAN — Apel gelar pasukan di halaman Mapolda Kaltim, Senin pagi, menandai dimulainya Operasi Patuh Mahakam 2026. Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Rustam Mansur memimpin langsung apel yang diikuti ratusan personel lintas instansi.
Personel gabungan itu terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya. Seluruh Pejabat Utama Polda Kaltim turut hadir dalam apel tersebut.
Razia Stasioner Dihapus, Pengawasan Bergerak
Perubahan paling menonjol pada operasi tahun ini terletak pada metode pengawasan. Kepolisian tidak lagi menempatkan personel di satu titik razia tetap.
“Jadi operasi saat ini berbeda dengan operasi sebelum. Kami tidak melakukan razia stasioner atau menetap satu tempat, melainkan semuanya dilakukan secara mobile (bergerak, Red),” ujar Rustam saat ditemui usai memimpin apel pasukan.
Penegakan hukum tetap disiapkan melalui sistem ETLE Mobile. Penerapan sanksi digital ini dimaksudkan meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pengendara yang berpotensi menimbulkan pelanggaran.
Tiga Pilar Sasaran: Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum
Fokus sasaran operasi dibagi ke dalam tiga pilar. Pertama, tindakan preemtif berupa imbauan, sosialisasi, dan edukasi langsung kepada pengguna jalan.
Kedua, tindakan preventif di sejumlah titik rawan guna menekan potensi pelanggaran lalu lintas. Ketiga, penegakan hukum berbasis elektronik yang dijalankan secara objektif di lapangan.
Rustam menegaskan kepolisian tidak akan serta-merta menjatuhkan sanksi tilang. Teguran dan kesadaran masyarakat lebih diutamakan dalam pelaksanaan operasi.
“Lewat Operasi Patuh ini, kami lebih mengutamakan imbauan. Kami meminta masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dengan kesadaran sendiri. Tentu kami akan melihat secara objektif di lapangan dan tidak serta merta langsung memberikan penegakan hukum,” tambahnya.
Peringatan Integritas untuk Personel di Lapangan
Di hadapan personel yang bertugas, Rustam menyampaikan pesan tegas soal integritas profesi. Momentum operasi tidak boleh dimanfaatkan untuk tindakan yang melanggar hukum.
“Jangan jadikan operasi ini sarana untuk menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kaltim merefleksikan pentingnya keselamatan berkendara. Kepatuhan pada rambu dan aturan lalu lintas, menurutnya, bukan sekadar menghindari kejaran polisi.
“Mari bersama-sama patuhi lalu lintas, karena perlu diingat bahwa setiap kecelakaan itu selalu dimulai oleh adanya pelanggaran,” pungkasnya.